Berita

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang/RMOL

Politik

Saut Dan Kroni-kroninya Bunuh Karakter Firli Tanpa Fakta Hukum

KAMIS, 12 SEPTEMBER 2019 | 15:07 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pernyataan terbuka kepada publik yang dilakukan oleh Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam jumpa pers menegaskan Saut dan oknum KPK lainya  memakai pendekatan "jurus mabuk".

Demikian pandangan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane dalam keterangan resmi yang diterima, Kamis (12/9).

“Mereka melakukan berbagai manuver politik pembunuhan karakter tanpa fakta hukum, dengan menggelar berbagai aksi dan jumpa pers, pakai jurus pendekar mabuk,” kata Neta.


Neta menyayangkan, dalam jumpa pers yang dilakukan oleh Saut Situmorang Rabu sore, tanpa menyebutkan bukti tertulis yang dapat dipertanggungjawabkan. Seperti, kapan sidang etik yang pernah dilakukan terhadap Firli ketika masih menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK? Kemudian apa hasil keputusan sidang etik tersebut dan nomor berapa surat keputusan sidang dewan etik.

“Tanpa itu semua, pernyataan Saut melalui konferensi pers hanya sebuah manuver politik pembunuhan karakter untuk mengganjal Firli menjadi Ketua KPK,” tekan Neta.

Sebelumnya, dalam jumpa pers yang dihadiri oleh unsur pimpinan, penasihat, dan juru bicara, KPK menyatakan Irjen Firli Bahuri, yang merupakan mantan Deputi Penindakan KPK, diduga melakukan pelanggaran kode etik berat.

"Pimpinan KPK telah menerima hasil pemeriksaan direktorat pengawas internal KPK sebagaimana disampaikan oleh deputi PIPM (Pegawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat) tanggal 23 Januari 2019, perlu kami sampaikan hasil pemeriksaan terdapat dugaan pelanggaran berat," tutur Saut.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya