Berita

Teuku Taufiqulhadi/RMOL

Politik

Nasdem Pastikan Tidak Semua Isi UU KPK Akan Direvisi

RABU, 11 SEPTEMBER 2019 | 15:13 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Revisi terhadap UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) hanya dilakukan terbatas terhadap hal-hal yang sudah disepakati.

Begitu ditegaskan Anggota Komisi III Fraksi Partai Nasdem, Teuku Taufiqulhadi di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9).

"Pertama adalah SP3 (surat penghentian penyidikan perkara) barangkali, kemudian Dewan Pengawas, penyadapan (dengan) perizinan dewan pengawas, barangkali itulah," ujar Taufiqulhadi.


Selain itu, kata dia, revisi juga ingin mengembalikan status kepegawaian di KPK sebagai aparatur sipil negara atau ASN.

"Status kepegawaian harus kembali kepada ASN, harus tunduk kepada UU ASN," tegasnya.

Soal satu isu yang ramai diperbincangkan yaitu penuntutan KPK harus koordinasi dengan Kejaksaan. Taufiqulhadi pun menyatakan hal tersebut tidak perlu.

"Ada poin yang seperi harus berkonsultasi dengan kejaksaan, itu menurut saya toh agak berlebihan," tukasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya