Berita

RJ Lino/Net

Politik

Revisi UU KPK Harus Disetujui Agar Tidak Ada RJ Lino Yang Baru

RABU, 11 SEPTEMBER 2019 | 13:23 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penanganan kasus korupsi Pelindo II dengan tersangka RJ Lino menjadi salah alasan revisi UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi harus disetujui.

Hal tersebut diungkapkan Calon Pimpinan KPK, Nawawi Pamolango yang tegas menyatakan revisi UU KPK harus memuat mekanisme SP3 (surat penghentian penyidikan perkara) pada lembaga antirasuah.

"Jangan ada lagi RJ Lino yang baru atau kasus yang lain yang baru seperti itu," tegas Nawawi dalam uji kepatutan dan kelayakan capim KPK di Komisi III DPR, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (Rabu, 11/9).


Lino diduga melakukan korupsi dalam pengadaan quay container crane (QCC) pada 2010. Dia ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2015.

Akan tetapi, kasus Lino mengendap begitu saja karena KPK masih kekurangan alat bukti kerugian negara. Di mana, salah satu penyebabnya adalah data transaksi yang tertahan di tempat asal pembelian barang yaitu di China.

Dan hingga saat ini, kasusnya menggantung, Lino juga masih berkeliaran.

Dipaparkan Nawawi, sebetulnya UU KPK dalam pasal 5 sudah menjelaskan bahwa penegakan harus berasaskan kepastian hukum. Tetapi, pasal itu berbenturan dengan pasal 40 di UU yang sama.

Dalam pasal 40, KPK tidak diperkenankan menghentikan penyidikan terhadap orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka. Menurutnya, pasal ini seperti dibuat asal-asalan dan berbenturan dengan asas kepastian hukum dalam UU KPK.

"Pasal 40 UU 30/2002 itu dijelmakan dibuat dengan tanpa dasar pertimbangan atau filosofi hukum yang seharusnya ada," demikian Nawawi.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya