Berita

RJ Lino/Net

Politik

Revisi UU KPK Harus Disetujui Agar Tidak Ada RJ Lino Yang Baru

RABU, 11 SEPTEMBER 2019 | 13:23 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penanganan kasus korupsi Pelindo II dengan tersangka RJ Lino menjadi salah alasan revisi UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi harus disetujui.

Hal tersebut diungkapkan Calon Pimpinan KPK, Nawawi Pamolango yang tegas menyatakan revisi UU KPK harus memuat mekanisme SP3 (surat penghentian penyidikan perkara) pada lembaga antirasuah.

"Jangan ada lagi RJ Lino yang baru atau kasus yang lain yang baru seperti itu," tegas Nawawi dalam uji kepatutan dan kelayakan capim KPK di Komisi III DPR, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (Rabu, 11/9).


Lino diduga melakukan korupsi dalam pengadaan quay container crane (QCC) pada 2010. Dia ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2015.

Akan tetapi, kasus Lino mengendap begitu saja karena KPK masih kekurangan alat bukti kerugian negara. Di mana, salah satu penyebabnya adalah data transaksi yang tertahan di tempat asal pembelian barang yaitu di China.

Dan hingga saat ini, kasusnya menggantung, Lino juga masih berkeliaran.

Dipaparkan Nawawi, sebetulnya UU KPK dalam pasal 5 sudah menjelaskan bahwa penegakan harus berasaskan kepastian hukum. Tetapi, pasal itu berbenturan dengan pasal 40 di UU yang sama.

Dalam pasal 40, KPK tidak diperkenankan menghentikan penyidikan terhadap orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka. Menurutnya, pasal ini seperti dibuat asal-asalan dan berbenturan dengan asas kepastian hukum dalam UU KPK.

"Pasal 40 UU 30/2002 itu dijelmakan dibuat dengan tanpa dasar pertimbangan atau filosofi hukum yang seharusnya ada," demikian Nawawi.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

OIKN Siapkan Rangkaian Prosesi Penghormatan dan Pemakaman Troy Pantouw

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:25

Tugu Koperasi Tasikmalaya Direvitalisasi Jadi Cagar Budaya Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:18

BMKG Minta Masyarakat Waspadai Gelombang Tinggi di Beberapa Perairan Indonesia

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:11

Lesley Simpson Racik Drama Psikologis Bunga di Tepi Jurang

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:05

Indonesia Harus Terdepan Gerakkan Dunia Internasional Selamatkan Gaza

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:00

SMRC Catat Kepuasan Publik terhadap Prabowo Turun 30 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:58

Mantri BRI Jangkau Masyarakat Pegunungan Toraja Utara Hadirkan Layanan Perbankan

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:28

Sudaryono Jangan Sesatkan Publik soal Mitos Telur Penyebab Bisul

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:19

KPK Usut Dugaan Suap ke Pejabat Pemkot Bengkulu

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:12

Kemenkes Perluas Skrining HIV, Putus Rantai Penularan di Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 12:42

Selengkapnya