Berita

Aksi massa di depan Gedung KPK/RMOL

Politik

Karpet Merah Untuk Revisi UU KPK

RABU, 11 SEPTEMBER 2019 | 03:35 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Massa tergabung dalam aktivis Corong Rakyat kembali turun menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/9).

Dalam aksinya, mereka menggelar karpet merah sebagai sindiran bahwa lembaga antirasuah bukan milik segelintir kelompok.

"Kami hadir di sini untuk mengingatkan bahwa red carpet menuju Gedung KPK ini untuk mengetuk hati segelintir pegawai KPK agar melek matanya bahwa embaga itu milik semua rakyat Indonesia, bukan milik segelintir kelompok," tegas Koordinator aksi, Ahmad.


"Red karpet ini juga sebagai sindiran dan perjuangan rakyat agar UU KPK bisa direvisi dan pemilihan Capim KPK tidak diintervensi," imbuhnya.

Ahmad menuturkan, revisi UU KPK sangat dibutuhkan agar punya sistem yang mengawasi serta dapat memperkuat keberadaan lembaga antirasuah.

“Rakyat Indonesia setuju kalau DPR membentuk dewan pengawas. Sebab tidak ada lembaga yang tidak diawasi. Justru revisi UU KPK menguatkan, bukan untuk melemahkan,” ujarnya.

Dilihat dari kinerja selama ini, ia menilai KPK telah gagal melakukan pemberantasan korupsi lantaran OTT yang kerap dilakukan berbanding lurus dengan angka korupsi yang makin meningkat.

"KPK gagal menyelamatkan uang rakyat, justru menghabiskan uang rakyat. Lebih besar pasak daripada tiang, jadi sudah tepat UU-nya direvisi, bila perlu pimpinan KPK jangan ada yang tergolong anarko antisistem," sindirnya.

Status WTP yang diterima lembaga pimpinan Agus Rahardjo ini juga turut dipertanyakan. Hal itu dianggap kontras dengan transparansi pertanggungjawaban keuangan dan barang sitaan yang tak dilakukan.

Ahmad menuding, pegawai KPK seperti partai oposisi yang kerap bergerak sendiri. Padahal pegawai KPK adalah bagian dari negara lantaran digaji menggunakan uang rakyat.

hal lain yang disoroti massa aksi adalah aksi pimpinan KPK, Saut Situmorang yang protes dengan menutup logo antirasuah menggunakan kain hitam, Minggu lalu (8/9).

“Pegawai KPK itu kan statusnya aparatur sipil negara. Tindakan mereka sudah melanggar UU ASN itu sendiri. Harusnya mereka mengabdi, bukan jadi oposisi. Apa mereka mau kudeta, kok sak karepe dewe,” pungkasnya.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

PT DSI Fokus Genjot Ekspor 3 Komoditas Ini

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:53

Kasus Abu Janda jadi Ujian Polri, Akankah Pilih Kasih?

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:32

Nahdliyin DIY Soroti Konflik PBNU dan Arah Organisasi

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:10

Prabowo Dijadwalkan Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila Besok

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:01

Kedekatan Prabowo dengan Tiga Pemimpin Adidaya Untungkan Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:43

Kamboja Bebaskan Denda Overstay 5.950 WNI Terjerat Kasus Online Scam

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24

Rekam Jejak Ryamizard Ryacudu: Dari Titisan Darah Militer hingga Kursi Eksekutif

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:05

Meski Disidangkan, Kasus LCC Empat Pilar Perlu Pertimbangkan Jalan Damai

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:44

Program Bioflok Presiden Prabowo di Karawang Sukses Panen Raya 1,2 Ton Ikan Nila

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:34

Warisan Bung Tomo: Lawan Pemimpin yang Tak Berpihak pada Rakyat Kecil!

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya