Berita

Ketua Presidium JARI 98, Willy Prakarsa/RMOL

Politik

JARI 98: OTT Berkali-Kali Bukti KPK Gagal

SELASA, 10 SEPTEMBER 2019 | 05:30 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (JARI 98) menggelar dialog terbuka tentang revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU KPK). Hadir sebagai narasumber di antaranya, pengamat intelijen, Stanislaus Riyanta; pengamat hukum, Petrus Salestinus; Ketua IPW, Neta S Pane; dan aktivis senior, Eggi Sudjana.

Dalam dialog, Ketua Presidium JARI 98, Willy Prakarsa memberi penilaian sinis dan membeberkan borok terhadap kinerja KPK.Menurutnya, sejak berdiri belasan tahun lalu, lembaga antirasuah itu dinilai telah gagal dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi.

"OTT berkali-kali ini bukti KPK telah gagal karena korupsi masih ada. KPK gagal total melakukan pencegahan. Padahal fungsi pencegahan itu harus diutamakan," tegas Willy di sela-sela dialog di Hotel Ibis Cikini, Jakarta, Senin (9/9).


Willy pun sependapat jika UU KPK harus direvisi lantaran tidak ada Dewan Pengawas sehingga kerjanya sembrono, bobrok, dan semakin kebablasan. Instrumen pengawasan, kata dia, penting untuk menyelamatkan uang negara yang tak sebanding dengan hasil kerja dan biaya operasional KPK.

"KPK bisa diibaratkan 'besar pasak daripada tiang'. Dalam arti, pengeluaran KPK jauh lebih tinggi daripada pemasukannya. OTT terus duit rakyat diobral ke mana-mana," sindirnya.

"Menyidik hanya 100 juta namun negara mengeluarkan 1 M. UU KPK sudah layak direvisi, UU KPK bukan kitab suci, jadi sah bisa direvisi. UUD 45 saja bisa diamandemen, UU KPK kenapa tidak," tambahnya.

Willy menyarankan agar dana KPK yang didapat dari uang rakyat itu bisa dialokasikan untuk hal positif kembali untuk kepentingan rakyat daripada korupsi masih terjadi. Maka itu, UU KPK harus disempurnakan.

"Uang negara dikembalikan sangat kecil dibanding dengan anggaran untuk KPK. Besar pasak daripada tiang. Penting juga soal sinergitas antarlembaga penegak hukum," pungkasnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

TNI Terima Penyerahan 75 Senjata Peninggalan Konflik Sosial Maluku

Minggu, 04 Oktober 2026 | 03:17

MPSI Dorong Badan Khusus Tangani Pengungsi Internal Papua

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:50

KDMP: Dari Dukungan Negara Menuju Kemandirian Anggota

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:25

Gibran Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keabsahan Ijazah

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:50

Berpengalaman di Bidang Reserse, Irjen Dadang Didapuk jadi Kapolda Metro

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:20

Ketika Karbon Menjadi Komoditas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:43

Miliki Segudang Pengalaman, Tugas Berat Kini Menanti Herimen sebagai Kabaharkam

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:28

Laporan Keuangan Danantara Ditargetkan Rampung Oktober

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:04

Kapolri Baru Harus Usut Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Mauk Sepatan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:33

Polisi Didesak Ungkap Kasus Pemecahan Kaca Mobil Jurnalis di Depok

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:13

Selengkapnya