Berita

Ketua Presidium JARI 98, Willy Prakarsa/RMOL

Politik

JARI 98: OTT Berkali-Kali Bukti KPK Gagal

SELASA, 10 SEPTEMBER 2019 | 05:30 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (JARI 98) menggelar dialog terbuka tentang revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU KPK). Hadir sebagai narasumber di antaranya, pengamat intelijen, Stanislaus Riyanta; pengamat hukum, Petrus Salestinus; Ketua IPW, Neta S Pane; dan aktivis senior, Eggi Sudjana.

Dalam dialog, Ketua Presidium JARI 98, Willy Prakarsa memberi penilaian sinis dan membeberkan borok terhadap kinerja KPK.Menurutnya, sejak berdiri belasan tahun lalu, lembaga antirasuah itu dinilai telah gagal dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi.

"OTT berkali-kali ini bukti KPK telah gagal karena korupsi masih ada. KPK gagal total melakukan pencegahan. Padahal fungsi pencegahan itu harus diutamakan," tegas Willy di sela-sela dialog di Hotel Ibis Cikini, Jakarta, Senin (9/9).


Willy pun sependapat jika UU KPK harus direvisi lantaran tidak ada Dewan Pengawas sehingga kerjanya sembrono, bobrok, dan semakin kebablasan. Instrumen pengawasan, kata dia, penting untuk menyelamatkan uang negara yang tak sebanding dengan hasil kerja dan biaya operasional KPK.

"KPK bisa diibaratkan 'besar pasak daripada tiang'. Dalam arti, pengeluaran KPK jauh lebih tinggi daripada pemasukannya. OTT terus duit rakyat diobral ke mana-mana," sindirnya.

"Menyidik hanya 100 juta namun negara mengeluarkan 1 M. UU KPK sudah layak direvisi, UU KPK bukan kitab suci, jadi sah bisa direvisi. UUD 45 saja bisa diamandemen, UU KPK kenapa tidak," tambahnya.

Willy menyarankan agar dana KPK yang didapat dari uang rakyat itu bisa dialokasikan untuk hal positif kembali untuk kepentingan rakyat daripada korupsi masih terjadi. Maka itu, UU KPK harus disempurnakan.

"Uang negara dikembalikan sangat kecil dibanding dengan anggaran untuk KPK. Besar pasak daripada tiang. Penting juga soal sinergitas antarlembaga penegak hukum," pungkasnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

Efisiensi Perjalanan Dinas: Luar Negeri 70 Persen, Dalam Negeri 50 Persen

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:18

MPR Minta Pemerintah Tarik Pasukan TNI dari Misi UNIFIL

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:11

Imparsial: Andrie Yunus Buka Sinyal Gelap Pembela HAM

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:05

Tanpa Terminal BBM OTM, Cadangan Pertamax Berkurang Tiga Hari

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:53

Kemenkop–KemenPPPA Kolaborasi Perkuat Peran Perempuan Lewat Kopdes

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:45

Lippo Cikarang Tegaskan Tidak Terkait Perkara yang Diusut KPK

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:35

Membaca Skenario Merancang Operasi Gagal

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:28

BSA Logistics Melantai di Bursa Bidik Dana Rp306 Miliar

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:18

Jusuf Kalla Bereaksi atas Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:01

Diaspora RI Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Seoul

Selasa, 31 Maret 2026 | 20:56

Selengkapnya