Berita

Joshua Wong/Net

Dahlan Iskan

Joshua Wong

SELASA, 10 SEPTEMBER 2019 | 05:02 WIB | OLEH: DAHLAN ISKAN

IA ditangkap. Ia dibebaskan. Ia dilarang pergi ke luar negeri. Ia diizinkan pergi.
 
Itulah hebatnya hukum di Hongkong. Peninggalan Inggris.
 
Joshua adalah salah satu tokoh utama demo. Umurnya baru 22 tahun. Mahasiswa ilmu politik. Dari Universitas Terbuka Hongkong.
 

 
Namanya Joshua Wong (Huang Zhi Feng, 黃之�').
 
Joshua sudah menjadi tokoh sejak umur 18 tahun. Ia sudah memimpin demo di tahun 2014. Bahkan sudah ikut demo di umur 12 tahun.
 
Namanya melejit saat memimpin demo di umur 18 tahun itu. Itulah gelombang demo terbesar di Hongkong sebelum ini. Yang mencapai rekor terpanjang --70 hari.
 
Joshua pun mendirikan gerakan prodemokrasi --Demosisto.
 
Rekor demo itu ia pecahan sendiri hari-hari ini: sudah melebihi 90 hari.
 
Joshua ditangkap hari Minggu lalu. Ia sudah di bandara saat itu --akan berangkat ke Jerman dan Amerika.
 
Ia ditahan --untuk yang kedua kalinya. Penahanan pertamanya Agustus kemarin. Ups, untuk ketiga kalinya: kalau termasuk yang di tahun 2014.
 
Penahanan kali ini pun hanya satu hari. Ia membayar uang penjaminan. Pun ada orang lain yang ikut menjamin.
 
Pengacara Joshua segera menggugat ke pengadilan. Hari Senin kemarin itu juga perkaranya disidangkan.
 
Polisi ternyata tidak salah tangkap. Joshua dianggap melanggar penjaminan. Terkait dengan penahanan Agustus lalu --Joshua dilarang ke luar negeri sampai tanggal 12 September.
 
Ia ditahan di bandara tanggal 8 September. Belum lama setelah kembali dari misi prodemokrasi ke Taiwan.
 
Hakim mendengarkan alasan pengacara. Sang pengacara mengaku salah. Termasuk Joshua. Mereka kurang teliti membaca amar putusan pengadilan.
 
Tapi, itu tidak sepenuhnya salah. Amar putusan itu memang bisa ditafsirkan lain. Hakim juga mengakui hal itu --sebagai kesalahan administrasi.
 
Pengacara pun mengajukan permohonan baru. Juga memperbaiki masa penjaminan. Dan hakim mengabulkannya.
 
Hakim menilai tidak ada urgensi menahan Joshua. Juga tidak ada alasan untuk mencegahnya ke luar negeri.
 
Maka Joshua diperbolehkan ke luar negeri. Hari itu juga --biar pun keputusan lama melarangnya sampai tanggal 12 September.
 
Hakim menilai perbedaan tanggal itu tidak substantif.
 
Joshua menggerutu. Gara-gara ditangkap itu jadwalnya mundur satu hari.
 
Di Jerman Joshua akan minta dukungan. Untuk gerakan prodemokrasi di Hongkong itu. Demikian juga di Amerika Serikat nanti.
 
Inggris sudah jelas: tetap berpegang pada perjanjian penyerahan Hongkong ke Tiongkok. Di tahun 1997 lalu. Setelah Inggris menjajah Hongkong ratusan tahun.
 
Inggris terikat perjanjian: mengakui Hongkong sebagai wilayah Tiongkok --dengan catatan. Catatannya: Tiongkok tetap mempertahankan kebebasan, hukum, dan demokrasi di Hongkong. Setidaknya selama 50 tahun. Yang akan berakhir tahun 2047.
 
Itulah yang kemudian dikenal dengan istilah 'Satu Negara Dua Sistem'.
 
Pendemo tidak bisa lagi mengandalkan Inggris.
 
Sabtu lalu mereka berbondong ke ke konsulat Amerika di Hongkong. Banyak yang membawa bendera Amerika.
 
Tuntutan mereka: Agar Amerika melahirkan UU yang melindungi demokrasi dan hak asasi manusia di Hongkong. Presiden Trump pun dipuji-puji di situ.
 
Sebenarnya Inggris, di tahun 1997 itu, tidak harus mengembalikan pulau Hongkong. Yang harus dikembalikan adalah Kowloon. Yakni daratan yang ada di seberang pulau itu.
 
Status Kowloon jelas: Inggris menyewa Kowloon dari Tiongkok. Selama 100 tahun. Perjanjiannya lengkap. Masih ada.
 
Lalu, belakangan, Inggris menyewa lagi wilayah di sebelah Kowloon. Yang kini terkenal dengan nama New Territory. Yang berbatasan dengan Shenzhen itu.
 
Dua wilayah itu --Kowloon dan NT-- tidak bisa dipisahkan lagi dari Hongkong (pulau). Terowongan bawah lautnya pun sudah tiga buah. Yang panjangnya sekitar 1,8 km itu. Pelabuhan Hongkong yang hebat itu pun tidak di pulau Hongkong.
 
Penduduk Hongkong pun sudah lebih banyak yang tinggal di tanah sewaan.
 
Total penduduk Hongkong 7 juta. Yang tinggal di pulau Hongkong hanya 1,5 juta. Yang tinggal di tanah sewaan 4,7 juta.
 
Masa sewa itu habis.
 
Tanah sewaan itu harus dikembalikan ke Tiongkok. Semua penduduk Kowloon dan NT harus pindah ke Hongkong pulau.
 
Tidak mungkin. Pulau Hongkong tidak akan muat. Ekonomi Hongkong juga akan sulit. Mana tahan.
 
Akhirnya Inggris dan Tiongkok berunding. Melahirkan kesepakatan 'Satu Negara Dua Sistem' itu.
 
Inggris sekalian menyerahkan pulau Hongkong ke Tiongkok.
 
Setahun sebelum penyerahan itu lahirlah seorok bayi.
 
Namanya, yang sudah disebut tadi, Joshua Wong. Yang minta merdeka itu.
 
Pertanyaan yang akan sulit dijawab adalah: yang diinginkan merdeka itu Hongkong pulau, atau termasuk Kowloon dan NT?
 
Tulisan ini pun menjadi terlalu serius. Pasti mengecewakan para komentator DI's Way --seperti Cak Sono dkk.

Selama di Hongkong saya tidak menemukan gadis cuek. Yang kesepian di tengah keramaian demo. Yang hanya bete main HP. Yang duduknya sembrono --dengan payudara terbuka.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya