Berita

Joshua Wong/Net

Dahlan Iskan

Joshua Wong

SELASA, 10 SEPTEMBER 2019 | 05:02 WIB | OLEH: DAHLAN ISKAN

IA ditangkap. Ia dibebaskan. Ia dilarang pergi ke luar negeri. Ia diizinkan pergi.
 
Itulah hebatnya hukum di Hongkong. Peninggalan Inggris.
 
Joshua adalah salah satu tokoh utama demo. Umurnya baru 22 tahun. Mahasiswa ilmu politik. Dari Universitas Terbuka Hongkong.
 

 
Namanya Joshua Wong (Huang Zhi Feng, 黃之�').
 
Joshua sudah menjadi tokoh sejak umur 18 tahun. Ia sudah memimpin demo di tahun 2014. Bahkan sudah ikut demo di umur 12 tahun.
 
Namanya melejit saat memimpin demo di umur 18 tahun itu. Itulah gelombang demo terbesar di Hongkong sebelum ini. Yang mencapai rekor terpanjang --70 hari.
 
Joshua pun mendirikan gerakan prodemokrasi --Demosisto.
 
Rekor demo itu ia pecahan sendiri hari-hari ini: sudah melebihi 90 hari.
 
Joshua ditangkap hari Minggu lalu. Ia sudah di bandara saat itu --akan berangkat ke Jerman dan Amerika.
 
Ia ditahan --untuk yang kedua kalinya. Penahanan pertamanya Agustus kemarin. Ups, untuk ketiga kalinya: kalau termasuk yang di tahun 2014.
 
Penahanan kali ini pun hanya satu hari. Ia membayar uang penjaminan. Pun ada orang lain yang ikut menjamin.
 
Pengacara Joshua segera menggugat ke pengadilan. Hari Senin kemarin itu juga perkaranya disidangkan.
 
Polisi ternyata tidak salah tangkap. Joshua dianggap melanggar penjaminan. Terkait dengan penahanan Agustus lalu --Joshua dilarang ke luar negeri sampai tanggal 12 September.
 
Ia ditahan di bandara tanggal 8 September. Belum lama setelah kembali dari misi prodemokrasi ke Taiwan.
 
Hakim mendengarkan alasan pengacara. Sang pengacara mengaku salah. Termasuk Joshua. Mereka kurang teliti membaca amar putusan pengadilan.
 
Tapi, itu tidak sepenuhnya salah. Amar putusan itu memang bisa ditafsirkan lain. Hakim juga mengakui hal itu --sebagai kesalahan administrasi.
 
Pengacara pun mengajukan permohonan baru. Juga memperbaiki masa penjaminan. Dan hakim mengabulkannya.
 
Hakim menilai tidak ada urgensi menahan Joshua. Juga tidak ada alasan untuk mencegahnya ke luar negeri.
 
Maka Joshua diperbolehkan ke luar negeri. Hari itu juga --biar pun keputusan lama melarangnya sampai tanggal 12 September.
 
Hakim menilai perbedaan tanggal itu tidak substantif.
 
Joshua menggerutu. Gara-gara ditangkap itu jadwalnya mundur satu hari.
 
Di Jerman Joshua akan minta dukungan. Untuk gerakan prodemokrasi di Hongkong itu. Demikian juga di Amerika Serikat nanti.
 
Inggris sudah jelas: tetap berpegang pada perjanjian penyerahan Hongkong ke Tiongkok. Di tahun 1997 lalu. Setelah Inggris menjajah Hongkong ratusan tahun.
 
Inggris terikat perjanjian: mengakui Hongkong sebagai wilayah Tiongkok --dengan catatan. Catatannya: Tiongkok tetap mempertahankan kebebasan, hukum, dan demokrasi di Hongkong. Setidaknya selama 50 tahun. Yang akan berakhir tahun 2047.
 
Itulah yang kemudian dikenal dengan istilah 'Satu Negara Dua Sistem'.
 
Pendemo tidak bisa lagi mengandalkan Inggris.
 
Sabtu lalu mereka berbondong ke ke konsulat Amerika di Hongkong. Banyak yang membawa bendera Amerika.
 
Tuntutan mereka: Agar Amerika melahirkan UU yang melindungi demokrasi dan hak asasi manusia di Hongkong. Presiden Trump pun dipuji-puji di situ.
 
Sebenarnya Inggris, di tahun 1997 itu, tidak harus mengembalikan pulau Hongkong. Yang harus dikembalikan adalah Kowloon. Yakni daratan yang ada di seberang pulau itu.
 
Status Kowloon jelas: Inggris menyewa Kowloon dari Tiongkok. Selama 100 tahun. Perjanjiannya lengkap. Masih ada.
 
Lalu, belakangan, Inggris menyewa lagi wilayah di sebelah Kowloon. Yang kini terkenal dengan nama New Territory. Yang berbatasan dengan Shenzhen itu.
 
Dua wilayah itu --Kowloon dan NT-- tidak bisa dipisahkan lagi dari Hongkong (pulau). Terowongan bawah lautnya pun sudah tiga buah. Yang panjangnya sekitar 1,8 km itu. Pelabuhan Hongkong yang hebat itu pun tidak di pulau Hongkong.
 
Penduduk Hongkong pun sudah lebih banyak yang tinggal di tanah sewaan.
 
Total penduduk Hongkong 7 juta. Yang tinggal di pulau Hongkong hanya 1,5 juta. Yang tinggal di tanah sewaan 4,7 juta.
 
Masa sewa itu habis.
 
Tanah sewaan itu harus dikembalikan ke Tiongkok. Semua penduduk Kowloon dan NT harus pindah ke Hongkong pulau.
 
Tidak mungkin. Pulau Hongkong tidak akan muat. Ekonomi Hongkong juga akan sulit. Mana tahan.
 
Akhirnya Inggris dan Tiongkok berunding. Melahirkan kesepakatan 'Satu Negara Dua Sistem' itu.
 
Inggris sekalian menyerahkan pulau Hongkong ke Tiongkok.
 
Setahun sebelum penyerahan itu lahirlah seorok bayi.
 
Namanya, yang sudah disebut tadi, Joshua Wong. Yang minta merdeka itu.
 
Pertanyaan yang akan sulit dijawab adalah: yang diinginkan merdeka itu Hongkong pulau, atau termasuk Kowloon dan NT?
 
Tulisan ini pun menjadi terlalu serius. Pasti mengecewakan para komentator DI's Way --seperti Cak Sono dkk.

Selama di Hongkong saya tidak menemukan gadis cuek. Yang kesepian di tengah keramaian demo. Yang hanya bete main HP. Yang duduknya sembrono --dengan payudara terbuka.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

Paling Rumit kalau Ijazah Palsu Dipaksakan Asli

Jumat, 27 Februari 2026 | 02:00

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

In Memorian Try Sutrisno: Pemikiran dan Dedikasi

Senin, 02 Maret 2026 | 18:14

Cek Jadwal One Way, Ganjil-Genap, dan Contra Flow Mudik Lebaran 2026

Senin, 02 Maret 2026 | 18:12

Lebaran di Ambang Kelangkaan BBM

Senin, 02 Maret 2026 | 18:04

Konflik Iran-Israel Bisa Bikin Harga BBM Naik

Senin, 02 Maret 2026 | 18:00

Benahi Tol Sumatera Jelang Mudik 2026

Senin, 02 Maret 2026 | 17:46

Budi Karya Sumadi Tiga Kali Mangkir Dipanggil KPK

Senin, 02 Maret 2026 | 17:28

Ayatollah Alireza Arafi dan Masa Depan Republik Islam Iran

Senin, 02 Maret 2026 | 17:13

Waka MPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Gejolak Selat Hormuz pada APBN

Senin, 02 Maret 2026 | 17:08

Adkasi Minta Evaluasi Kebijakan Transfer Keuangan Daerah

Senin, 02 Maret 2026 | 17:08

5 Destinasi Terbaik untuk Merayakan Cap Go Meh 2026 di Indonesia

Senin, 02 Maret 2026 | 16:59

Selengkapnya