Berita

Akhir jabatan Jokowi diisi berbagai gerakan "mumpungisme"/Net

Publika

Akhir Yang Menyesatkan

SENIN, 09 SEPTEMBER 2019 | 17:11 WIB

AKHIR masa jabatan Jokowi penuh dengan fenomena kabur, menjilat, dan menyesatkan. Seolah-olah terjadi perlombaan dari gerakan "mumpungisme" di momen ujung periode.

Target beragam. Ada yang berharap "apa yang bisa didapat" dan ada pula yang berinvestasi untuk memanjangkan jabatan. Adapula yang mencari aman dan perlindungan.

Diawali Menkominfo yang menawarkan bisnis umroh dengan menggaet dua unicorn. Traveloka dan Tokopedia jadi perusahaan swasta dipromosikan dalam MoU dengan Pemerintah Arab Saudi.


Rakyat merasa ini adalah proposal, siapa tahu terpakai sebagai modal perpanjangan jabatan. Menteri Keuangan menunjukkan prestasi "menjilat" dengan menaikan tarif BPJS bersanksi sadis kepada penunggak.

Menteri Tenaga Kerja membuat Kepmenaker untuk membuka keran masuk seluas luasnya bagi tenaga kerja asing (Cina). Mendag bisa jualan Esemka "impor" sebagai produk kebanggaan Presiden. Walau sebenarnya harus memanipulasi produk.

Nah Presiden pun mengajukan proposal pemindahan ibukota untuk investasi jor-joran kelak. Konon untuk perpanjangan masa jabatan yang diusulkan hingga 8 tahun. Hal ini bisa dikaitkan dengan rencana pembangunan ibukota yang tentu memakan waktu.

DPR tak ketinggalan. Di akhir periode memaksakan membahas RUU Pertanahan yang dicurigai untuk memfasilitasi ibukota baru. Kemudian bekerja keras menunjukkan prestasi membuat UU "pembunuhan" KPK.

RUU P-KS juga dinilai sebagai modus penyesatan untuk melindungi zina dan LGBT. RUU KUHP yang juga ditarget cepat selesai karena mengandung delik "tendensius" Penghinaan Presiden. Masyarakat membaca delik ini dimaksudkan untuk membungkam kritik.

Sesungguhnya semua kebijakan itu tidak menguntungkan rakyat. Sebab yang terasa justru menyesakkan napas. Ini yang disebut akhir yang buruk (su'ul khotimah).

Di akhir jabatan itu seharusnya membuat gebrakan yang membahagiakan "happy ending". Tapi begitulah jika memang orientasinya bukan pada kepentingan rakyat. Melainkan kepentingan diri, instansi, dan golongan maka sudah pasti urusan kegembiraan rakyat akan dikesampingkan. Tak peduli pada kesulitan dan penderitaan rakyat.

Jika akhir dari perjalanan itu menyesatkan, maka agar tak tambah tersesat baiknya akhiri saja perjalanan. Ada mekanisme untuk itu. Kita berkonsesus untuk meluruskan kembali arah perjalanan bangsa.

Pancasila dan UUD 1945 menjadi landasan bagi pelurusan kembali arah perjalanan bangsa tersebut.

M Rizal Fadillah

Pemerhati Politik

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya