Berita

Demo pegawai KPK/RMOL

Politik

Gertak Tolak Revisi UU KPK, Ini Alasannya...

MINGGU, 08 SEPTEMBER 2019 | 20:02 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kecaman terkait revisi UU 30/2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) oleh Dewan Perwakilan Rakyat dilontarkan juga oleh pegiat antirasuah Gertak yang selama ini konsisten menyerukan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Frans Immanuel T Saragih menegaskan, jika diamati, rancangan revisi UU KPK merupakan inisiatif DPR. Ada alasan yang kuat tentang upaya sistematis pelemahan di tubuh lembaga itu.

Kecurigaan ini menurut Frans cukup beralasan karena sejumlah pasal berpotensi akan menggembosi kewenangan komisi antirasuah ini.


Pertama, tentang kedudukan KPK sebagai bagian dari lembaga pemerintah. Kedua, tentang adanya Dewan pengawas yang dipilih DPR.

"Dewan pengawas memiliki kewenangan penting dan strategis yaitu mengawasi, mengevaluasi termasuk memberikan izin penyadapan, penggeledahan, dan atau penyitaan," urai Frans.

Selain itu, Frans menjelaskan tentang aturan tentang pegawai KPK yang akan menjadi bagian dari Aparatur sipil negara (ASN), nantinya akan tunduk pada undang-undang ASN.

Dikhawatirkan jika benar ada revisi UU KPK, akan tercipta ketergantungan karena terikat sebagai PNS. Kondisi ini dinilai akan membuka potensi intervensi terhadap pegawai KPK.

Gertak mencatat, ada beberapa poin yang diatur dalam rancangan revisi UU KPK membuka celah adanya upaya sistematis untuk melemahkan posisi KPK.

Dalam sejumlah hasil survei persepsi publik tentang kinerja lembaga negara, posisi tingkat kepercayaan dan kepuasan publik terhadap DPR RI masih sangat rendah. Sebaliknya KPK berada di urutan paling tinggi tingkat kepercayaan publik.

Seluruh fraksi di DPR RI menyetujui revisi UU KPK. Setelah adanya persetujuan ini, bola panas kini berada di tangan Presiden Joko Widodo.Keputusan terakhir soal ada tidaknya revisi berada di tangan Presiden.

"Terlepas dari perdebatan soal revisi UU KPK, Gertak menyerukan agar semua lembaga negara tidak terjebak pada konflik kepentingan yang hanya merugikan rakyat," tambahnya.

KPK harus diperkuat di tengah perilaku korupsi yang nyaris membudaya. Tetapi, KPK juga jangan terjebak menjadi lembaga Super Body yang lepas kendali.

Rencana revisi UU KPK sudah muncul sejak pemerintahan SBY. Rencana revisi ini sempat tertunda. Alasannya muncul perlawanan dari publik karena dicurigai akan melemahkan kewenangan institusi KPK.

Di era Jokowi, agenda revisi UU KPK tersebut didorong kembali hingga disahkan dalam rapat paripurna sebagai RUU Inisiatif DPR. Pengesahan revisi UU KPK kembali menuai protes dan penolakan dari berbagai kelompok, khususnya dari para pegiat antikorupsi. Alasan penolakannya sama, yaitu ada kecurigaan terhadap upaya pelemahan KPK.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya