Berita

Sri Mulyani/Net

Bisnis

Sri Mulyani Pangkas Subsidi Energi, Harga BBM Dan Gas Bakal Naik?

JUMAT, 06 SEPTEMBER 2019 | 16:51 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kementerian Keuangan memangkas anggaran subsidi energi pada rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2020.

Alokasi anggaran subsidi energi yang dipangkas meliputi Bahan Bakar Minyak (BBM), gas elpiji 3 kilogram, maupun listrik. Perubahan itu mengakibatkan anggaran subsidi energi turun Rp 12,6 triliun menjadi Rp 124,9 triliun dari sebelumnya Rp 137,5 triliun.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, perubahan dilakukan atas kesepakatan hasil pembahasan dengan Banggar DPR, dengan rincian subsidi BBM turun Rp 115,6 miliar dan subsidi LPG turun Rp 2,6 triliun.


Kemudian, ada penurunan kurang bayar kewajiban subsidi energi pemerintah tahun lalu sebesar Rp 2,5 triliun, sehingga total anggaran subsidi BBM dan LPG turun Rp 5,2 triliun. Lalu, ada penurunan anggaran subsidi listrik Rp 7,4 triliun.

Menkeu Sri menjelaskan, perubahan anggaran subsidi energi terjadi karena perkembangan ekonomi global, sehingga pemerintah perlu mengubah kembali asumsi makro yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Misalnya, lanjut Sri, harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Oils Price/ICP). Menurutnyta, anggaran subsidi turun akibat penurunan asumsi ICP, lifting minyak dan gas, serta penurunan cost recovery.

"Kemudian, ada penajaman sasaran pelanggan golongan 900 VA untuk subsidi listrik," ujar Sri Mulyani di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (6/9).

Asumsi ICP, sambung dia, berubah dari 65 dollar AS per barel menjadi 63 dollar AS per barel. Hal ini terjadi karena ada perubahan pergerakan harga minyak mentah dunia di pasar internasional.

Kemudian, masih menurut Sri, asumsi lifting minyak berubah dari 734 ribu menjadi 755 ribu barel minyak per hari.

Sementara asumsi lifting gas tetap sesuai proyeksi awal sebesar 1,19 juta kiloliter setara minyak per hari. Lalu, cost recovery juga turun dari 11,58 miliar dolla AS menjadi 10 miliar dollar AS.

Kendati anggaran subsidi energi turun, pemerintah, jelas Sri, memastikan subsidi kepada masyarakat tetap sama. Pasalnya, anggaran subsidi turun semata-mata bukan karena ada pengurangan jumlah penerima subsidi, namun hanya karena perubahan asumsi makro.

"Jadi tidak ada pengurangan dalam artian ada penurunan dan tidak setinggi hitungan di awal. Tapi ini tidak menurunkan apa-apa, hanya implikasi dari asumsi," tekannya.

Alhasi;, pemangkasan anggaran energi ini belum mengubah arah kebijakan tarif energi dari pemerintah, seperti harga BBM, LPG, dan listrik.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya