Berita

Fahri Hamzah/RMOL

Politik

Fahri Hamzah: SP3 Pada KPK Untuk Hindari Tersangka Seumur Hidup

JUMAT, 06 SEPTEMBER 2019 | 15:59 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Salah satu poin dari revisi UU 30/2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) adalah menambah mekanisme SP3 atau penghentian penyidikan.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyebut SP3 penting bagi mekanisme kerja KPK. Pasalnya, ada beberapa kasus yang penetapan tersangkanya mengambang tanpa tindak lanjut.

"Banyak kasus orang jadi tersangka seumur hidup karena KPK tidak bisa mengeluarkan SP3," ujar Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/9).


Salah satu kasus yang mengemuka adalah kasus Pelindo II dengan tersangka RJ Lino yang hingga kini tidak jelas rimbanya.

Lino diduga melakukan korupsi dalam pengadaan quay container crane (QCC) tahun 2010. Dia ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2015. Hingga saat ini, yang bersangkutan belum juga ditahan.

Kasus Lino mengendap begitu saja karena KPK masih kekurangan alat bukti kerugian negara. Di mana, salah satu penyebabnya adalah data trasaksi tertahan di tempat barang yang dibeli berasal yaitu China.

Bagi Fahri, kejadian yang dialami Lino tidak seharusnya terjadi. Hal ini bisa dihindari jika KPK punya mekanisme SP3 saat pembuktian kasus yang ditangani tidak terbukti kebenarannya.

"Ketika dia (KPK) keliru, dia keluarkan SP3 sebagai koreksi atas ketidakmampuannya untuk menemukan kesalahan orang," tegasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya