Berita

Gubernu DKI Jakarta Anies Baswedan/RMOL

Nusantara

Anies Akan Evaluasi Perda Yang Atur Pemilik Mobil Wajib Punya Garasi

RABU, 04 SEPTEMBER 2019 | 16:50 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemilik kendaraan roda empat diwajibkan memiliki garasi sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.

Meskipun sudah ada aturannya, pemilik roda empat masih saja banyak yang memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan.

Terkait hal tersebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan aturan Perda tersebut harus dicek kembali.


"Kalau aturan itu yang melanggar 90 persen, maka itu harus dievaluasi. Yang salah peraturannya atau pelanggarnya," kata Anies saat ditemui di Balaikota Jakarta, Rabu (4/9).

Anies menyampaikan, untuk persoalan ini barangkali perlu direview bagaimana cara pandangnya. Sebab ketika seseorang membeli mobil, tidak ada persyaratan soal kepemilikan garasi itu.

"Makanya kita review dari sisi aturannya, bukan enforcement-nya saja. Karena  kalau yang melanggar itu 90 persen, berarti ada sesuatu yang salah di dalam aturannya. Itu logikanya," jelas Anies.

Anies menjelaskan, untuk mobil yang sudah terlanjur dibeli maka penyelesaiannya tidak sederhana dan perlu dibuatkan mekanismenya.

"Kalo kita buat peraturan jangan sampai peraturan itu berlaku surut. Ketika belinya itu benar, di kemudian hari itu dianggap ilegal maka akan jadi problem," ucapnya.

"Kalau tiba-tiba dilakukan penegakan hukum karena enggak punya garasi akhirnya malah menimbulkan masalah sosial yang baru," demikian Anies.

Sekadar informasi dalam Perda DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi pada pasal 104 ayat 1 disebutkan setiap orang atau badan usaha pemilik kendaraan bermotor wajib memiliki atau menguasai garasi.

Sementara ayat 2 berbunyi, Setiap orang atau badan usaha pemilik kendaraan bermotor dilarang menyimpan kendaraan bermotor di ruang milik jalan.

Terakhir pada ayat 3  pasal yang sama mewajibkan pembeli mobil menyertakan bukti kepemilikan garasi yang diketahui oleh kelurahan setempat.


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

MAKI Heran KPK Tak Kunjung Tahan Tersangka Korupsi CSR BI

Selasa, 13 Januari 2026 | 20:11

Keadilan pada Demokrasi yang Direnggut

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:54

Program MBG Tetap Harus Diperketat Meski Kasus Keracunan Menurun

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:51

Oegroseno: Polisi Tidak Bisa Nyatakan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:48

Ketum PBMI Ngadep Menpora Persiapkan SEA Games Malaysia

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

Sekolah Rakyat Simbol Keadilan Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

110 Siswa Lemhannas Siap Digembleng Selama Lima Bulan

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:30

PBNU Bantah Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:08

Demokrat Tidak Ambil Pusing Sikap PDIP Tolak Pilkada Via DPRD

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:57

Amankan BBE-Uang, Ini 2 Kantor DJP yang Digeledah KPK

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:40

Selengkapnya