Berita

Presiden Jokowi saat sidanh tahunan di parlemen/Net

Politik

Adhie Massardi: Ringankan Beban, MPR Perlu Tetapkan Wantimpres Sebelum Lantik Jokowi

RABU, 04 SEPTEMBER 2019 | 15:52 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Dinamika perkembangan politik Indonesia kedepan disebut akan semakin kompleks. Kondisi sosial, politik dan ekonomi di luar dan dalam negeri yang mulai kehilangan kontrol. Saat ini, bila pemerintah gagal mengantisipasi situasi, dampaknya akan dirasakan langsung rakyat.
 
Ketua Umum Perkumpulan SwingVoters Indonesia Adhie M Massardi meminta kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (DPR + DPD) produk pemilu 2019 untuk mengambil langkah strategis-politis sebelum melantik Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2024. Tujuannya, untuk mengendalikan roda pemerintahan dalam situasi yang rumit dan kompleks itu.
 
Menurut  jubir presiden era Gus Dur ini, MPR perlu mengangkat status Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dengan ketetapan (Tap) MPR sehingga derajatnya sama dengan DPA (Dewan Petimbangan Agung) yang dulu ada dalam Konstitusi UUD 1945 (Pasal 16) sebelum dilikuidasi melalui amandemen 2002.
 

 
“Dengan demikian MPR memiliki kewenangan konstitusional untuk mengangkat Ketua Wantimpres merangkap formatur keanggotaannya, untuk membantu Presiden dalam menjalankan roda pemerintahan,” katanya.
 
Dengan demikian, MPR kata Adhie, tidak terkesan melampaui kewenangan Tuhan. Adhie meyadur Kitab Suci bahwa  bahwa Tuhan Yang Maha Esa tidak akan membebani hamba-Nya melebihi batas kemampuannya. Dalam Al Qur’an itu tersirat dan tersurat pada Al Baqarah ayat 286 (Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupanny)

Selain itu, penentuan Wantimpres melalui MPR akan dapat meringankan beban presiden dalam melaksanakan pembangunan negara.

Ia mencontohkan salah satu agenda Jokowi kedepan yang akan mengaktifkan kembali GBHN yang nantinya akan jadi acuan pembangunan pemerintah.

"Ringankan beban presiden dengan melaksanakan wacana kembali membuat GBHN sebagai panduan pemerintah, selain perlu waktu panjang dan tim perumus yang diisi para ahli, secara politik sulit dilaksanakan mengingat presiden dipilih langsung, sederajat dengan DPR dan DPD (MPR)," tandasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Jepang Akui Otonomi Sahara Solusi Paling Realistis

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:21

Pencanangan HUT Jakarta Bawa Mimpi Besar Jadi Kota Global

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:02

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah Jadi 4 Kategori, Ini Daftarnya

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:40

Kritik Amien Rais Dinilai Bermuatan Panggung Politik

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:30

Pramono Optimistis Persija Menang Lawan Persib

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:18

Putin Klaim Perang Ukraina Segera Berakhir, Siap Temui Zelensky untuk Damai

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:10

JK Negarawan, Pemersatu Bangsa, dan Arsitek Perdamaian Nasional yang Patut Dihormati

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:48

BMKG-BNPB Lakukan OMC Kendalikan Potensi Karhutla di Sumsel

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:41

Israel Bangun Pangkalan Militer Rahasia di Gurun Tanpa Sepengetahuan Irak

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:23

KPK Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Anggota BPK Haerul Saleh

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:44

Selengkapnya