Berita

Presiden Jokowi saat sidanh tahunan di parlemen/Net

Politik

Adhie Massardi: Ringankan Beban, MPR Perlu Tetapkan Wantimpres Sebelum Lantik Jokowi

RABU, 04 SEPTEMBER 2019 | 15:52 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Dinamika perkembangan politik Indonesia kedepan disebut akan semakin kompleks. Kondisi sosial, politik dan ekonomi di luar dan dalam negeri yang mulai kehilangan kontrol. Saat ini, bila pemerintah gagal mengantisipasi situasi, dampaknya akan dirasakan langsung rakyat.
 
Ketua Umum Perkumpulan SwingVoters Indonesia Adhie M Massardi meminta kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (DPR + DPD) produk pemilu 2019 untuk mengambil langkah strategis-politis sebelum melantik Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2024. Tujuannya, untuk mengendalikan roda pemerintahan dalam situasi yang rumit dan kompleks itu.
 
Menurut  jubir presiden era Gus Dur ini, MPR perlu mengangkat status Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dengan ketetapan (Tap) MPR sehingga derajatnya sama dengan DPA (Dewan Petimbangan Agung) yang dulu ada dalam Konstitusi UUD 1945 (Pasal 16) sebelum dilikuidasi melalui amandemen 2002.
 

 
“Dengan demikian MPR memiliki kewenangan konstitusional untuk mengangkat Ketua Wantimpres merangkap formatur keanggotaannya, untuk membantu Presiden dalam menjalankan roda pemerintahan,” katanya.
 
Dengan demikian, MPR kata Adhie, tidak terkesan melampaui kewenangan Tuhan. Adhie meyadur Kitab Suci bahwa  bahwa Tuhan Yang Maha Esa tidak akan membebani hamba-Nya melebihi batas kemampuannya. Dalam Al Qur’an itu tersirat dan tersurat pada Al Baqarah ayat 286 (Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupanny)

Selain itu, penentuan Wantimpres melalui MPR akan dapat meringankan beban presiden dalam melaksanakan pembangunan negara.

Ia mencontohkan salah satu agenda Jokowi kedepan yang akan mengaktifkan kembali GBHN yang nantinya akan jadi acuan pembangunan pemerintah.

"Ringankan beban presiden dengan melaksanakan wacana kembali membuat GBHN sebagai panduan pemerintah, selain perlu waktu panjang dan tim perumus yang diisi para ahli, secara politik sulit dilaksanakan mengingat presiden dipilih langsung, sederajat dengan DPR dan DPD (MPR)," tandasnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya