Berita

Wakil Ketua Umum MUI Yunahar Ilyas/RMOL

Nusantara

MUI: Disertasi Abdul Aziz Tentang Seks Di Luar Nikah Sesat Dan Menyesatkan

SELASA, 03 SEPTEMBER 2019 | 17:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Disertasi Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Abdul Aziz tentang membolehkan seks di luar nikah menuai kontroversi. MUI merespons secara resmi terhadap hasil penelitian Abdul Aziz tentang konsep Milk Al Yamin Muhamad Syahrur itu.

Wakil Ketua Umum (Waketum) MUI, Yunahar Ilyas, menyatakan hasil penelitian Abdul Aziz bertentangan dengan ajaran islam.  Konsep Milk Al-Yamin versi Muhammad Syahrur yang digunakan sebagai landasan dasar Abdul Aziz telah dinyatakan sesat dan menyesatkan oleh para ulama.

"Abdul Aziz mengambil konsep Milk Al-Yamin Muhammad Syahrur. Pertama, Muhammad Syahrur di dunia Islam sudah di fatwakan sesat dan menyesatkan, bahkan Syekh Wahbah Zuhaili ulama besar dari Suriah satu negara dengan Syahrur waktu berkunjung ke Yogyakarta ditanya, Syahrur itu sesat dan menyesatkan," ucap Yunahar Ilyas saat ditemui di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Selasa (3/9).


Dengan demikian, Yunahar menyebutkan bahwa  Disertasi Abdul Aziz yang membolehkan seks bebas merupakan konsep sesat dan menyesatkan.

"Abdul Aziz sendiri mengatakan cukup komitmen moral saja, itu kan free seks, lalu free seks dihalalkan, nah ini sudah sesat menyesatkan, menyimpang," jelasnya.

Selain bertentangan dengan ajaran Islam, tambah Yanuar, juga bertentangan dengan Pancasila serta moral bangsa Indonesia.

"Nah ini bertentangan dengan ajaran Islam, bertentangan dengan Pancasila, bertentangan UU 1/1974 tentang perkawinan dan juga bertentangan dengan moral bangsa kita. Jadi ini harus ditolak," tegasnya.

Dengan lulusnya disertasi Abdul Aziz, MUI menyesalkan keputusan promotor dan penguji meluluska Badul Aziz. Bahkan, Yanuar menegaskan promotor dan penguji harus bertanggungjawab.

"Promotor dan penguji harus tanggungjawab. Caranya bagaimana? Caranya itu harus direvisi yang substansif sampai hilang. Harusnya enggak lulus itu. Kalau saya promotornya saya tolak dari awal itu," pungkasnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Bandit Keuangan Terorganisir

Minggu, 20 September 2026 | 00:02

Perjuangkan Hak Retaker, Willy Aditya: Republik Berdiri dari Tangan Dokter

Sabtu, 19 September 2026 | 23:58

Kemenkeu Tahan SAL Rp200 Triliun di Bank Hingga Juli 2027

Sabtu, 19 September 2026 | 23:32

KSAD Siapkan Helikopter Mi-35M Buatan Rusia untuk Misi Kemanusiaan di Papua

Sabtu, 19 September 2026 | 23:21

Disorot Publik, Nusron Wahid Ternyata Sudah Mundur dari Pengurus Golkar

Sabtu, 19 September 2026 | 22:47

Sektor Pariwisata RI Stagnan, Indonesia Kalah Cepat dari Vietnam

Sabtu, 19 September 2026 | 22:34

Kopasgat dan Satgas Habema Tangkap Pentolan OPM Abdon Kisamdu

Sabtu, 19 September 2026 | 21:56

PP IPA Dukung Prabowo Gratiskan Biaya Pendidikan SD hingga Universitas Negeri

Sabtu, 19 September 2026 | 21:37

Selebgram Jule Tak Jadi Tersangka Meski Konsumsi Etomidate, Ini Penjelasan Polisi

Sabtu, 19 September 2026 | 21:31

Bongkar Praktik Shadow Economy WNA di Bali, Hotel Lokal Terancam Kalah Saing

Sabtu, 19 September 2026 | 20:31

Selengkapnya