Berita

Wakil Ketua Umum MUI Yunahar Ilyas/RMOL

Nusantara

MUI: Disertasi Abdul Aziz Tentang Seks Di Luar Nikah Sesat Dan Menyesatkan

SELASA, 03 SEPTEMBER 2019 | 17:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Disertasi Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Abdul Aziz tentang membolehkan seks di luar nikah menuai kontroversi. MUI merespons secara resmi terhadap hasil penelitian Abdul Aziz tentang konsep Milk Al Yamin Muhamad Syahrur itu.

Wakil Ketua Umum (Waketum) MUI, Yunahar Ilyas, menyatakan hasil penelitian Abdul Aziz bertentangan dengan ajaran islam.  Konsep Milk Al-Yamin versi Muhammad Syahrur yang digunakan sebagai landasan dasar Abdul Aziz telah dinyatakan sesat dan menyesatkan oleh para ulama.

"Abdul Aziz mengambil konsep Milk Al-Yamin Muhammad Syahrur. Pertama, Muhammad Syahrur di dunia Islam sudah di fatwakan sesat dan menyesatkan, bahkan Syekh Wahbah Zuhaili ulama besar dari Suriah satu negara dengan Syahrur waktu berkunjung ke Yogyakarta ditanya, Syahrur itu sesat dan menyesatkan," ucap Yunahar Ilyas saat ditemui di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Selasa (3/9).


Dengan demikian, Yunahar menyebutkan bahwa  Disertasi Abdul Aziz yang membolehkan seks bebas merupakan konsep sesat dan menyesatkan.

"Abdul Aziz sendiri mengatakan cukup komitmen moral saja, itu kan free seks, lalu free seks dihalalkan, nah ini sudah sesat menyesatkan, menyimpang," jelasnya.

Selain bertentangan dengan ajaran Islam, tambah Yanuar, juga bertentangan dengan Pancasila serta moral bangsa Indonesia.

"Nah ini bertentangan dengan ajaran Islam, bertentangan dengan Pancasila, bertentangan UU 1/1974 tentang perkawinan dan juga bertentangan dengan moral bangsa kita. Jadi ini harus ditolak," tegasnya.

Dengan lulusnya disertasi Abdul Aziz, MUI menyesalkan keputusan promotor dan penguji meluluska Badul Aziz. Bahkan, Yanuar menegaskan promotor dan penguji harus bertanggungjawab.

"Promotor dan penguji harus tanggungjawab. Caranya bagaimana? Caranya itu harus direvisi yang substansif sampai hilang. Harusnya enggak lulus itu. Kalau saya promotornya saya tolak dari awal itu," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya