Berita

Mifta kecewa dengan Menpan RB yang telah membuat dirinya gagal jadi PNS/RMOL

Nusantara

Punya Nilai SKD Lebih Tinggi, Mifta Gagal Jadi PNS Gara-gara Permenpan 61/2019

SENIN, 02 SEPTEMBER 2019 | 14:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Permenpan 61/2019 menjadi sumber dari polemik yang dialami ratusan CPNS. Sebab, kehadiran Permenpan tersebut telah membuat mereka yang memiliki nilai tinggi gagal jadi CPNS, tapi mereka yang sudah gugur justru diangkat sebagai PNS.

Adalah Mifta Adita Wulandari yang merasa Permenpan 61/2019 telah melahirkan ketidakadilan bagi dirinya. Sebagai salah seorang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang digagalkan menjadi PNS, Peraturan Menpan RB 61/2019 dianggap hanya menciptakan kekisruhan.

Mifta merupakan peserta CPNS 2018 untuk menjadi guru Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Mifta mengaku mendapatkan nilai Tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) sebesar 354. Namun, usai munculnya Permenpan 61/2019, ada peserta CPNS dengan nilai lebih rendah yang justru dijadikan PNS.


"Sebelum ada Permenpan 61/2019 kita tuh diatur perpindahannya. Tapi di tengah jalan pemerintah membangkitkan lagi yang sudah gugur dengan nilai passing grade yang diturunkan, di bawah 298. Di sini 257 saya 354," beber Mifta Adita Wulandari kepada Kantor Berita Politik RMOL di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (2/9).

Sehingga ia merasa tidak mendapatkan keadilan dengan adanya Permenpan 61/2019 ini. Karena peserta lain yang telah gugur sesuai dengan Permenpan 37/2018 justru dilantik menjadi PNS.

"Gara-gara pemerintah membuat aturan baru di tengah jalan justru dia yang harusnya sudah gugur jadi PNS, bukan saya. Padahal kami sama-sama satu formasi jabatan dengan latar belakang pendidikan sama, apakah itu adil?" tegas Mifta.

Mifta pun menagih janji Menpan RB yang akan melindungi peserta CPNS yang mendapatkan passing grade yang tinggi.

"Saya mohon keadilan, pak menteri bilang akan melindungi yang bisa lulus SKD. Saya sudah membuktikan yang bapak mau. Kenapa bapak mengangkat yang lebih kecil (nilainya) daripada saya? Padahal saya sama-sama (jalani tes) untuk guru SD, punya jabatan dengan latar belakang pendidikan sama, dan di daerah yang sama, apakah itu adil pak? Saya mohon keadilannya," harapnya.

Mifta adalah salah satu dari 261 orang peserta CPNS 2018 yang digagalkan dan kemudian menggugat Menpan RB ke PN Jakarta Selatan, Senin (2/9). Mereka juga menggugat Ketua DPR RI dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Mereka meminta ganti kerugian materil dan immateril senilai lebih dari Rp 3,8 Miliar. Gugatan tersebut telah teregistrasi perkara dengan nomor 729/PDTG/2019/PN Jakarta Selatan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya