Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Peserta BPJS Diibaratkan "Seorang Makan Nangka, Semua Kena Getahnya"

SENIN, 02 SEPTEMBER 2019 | 12:12 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Rencana pemerintah menaikkan iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan harus memenuhi prinsip hukum. Tujuannya agar keputusan politiknya tidak menyengsarakan rakyat.

Direktur HICON Law & Policy Strategies, Hifdzil Alim menjelaskan, ada 3 hal yang harus dipenuhi sebelum Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Tujuannya, agar setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dapat menyokong kehidupan rakyat.

Hifdzil mengurai, beberapa alur yang harus dilakukan, pertama, soal adanya pemeriksaan dan pengawasan dari kebijakan iuran BPJS sebelumnya. Hal ini penting, kata Hifdzil, untuk memeriksa performa manajemen BPJS Kesehatan.


"Apakah dari hasil pemeriksaan itu tidak performnya iuran itu karena salah urus manajemen BPJS atau lainnya. Apabila, salah urus manajemen BPJS, maka menaikkan iuran BPJS bukanlah sebuah jalan keluar," urainya.

Yang kedua, penegakan hukum perlu dilakukan untuk membersihkan BPJS dari tindakan kecurangan manajemen. Selain itu, Hifdzil menyebut soal pentingnya penegakan hasil pemeriksaan. Hal itu untuk meyakinkan publik dan peserta bahwa ada perbaikan sistem manajemen di dalam institusi BPJS Kesehatan.  

"Meyakinkan publik dan peserta BPJS bahwa sistem manajemen BPJS telah ditata dengan baik. Ini butuh pembuktian dan butuh waktu. Diukur dulu respons publik dan peserta BPJS. Jaminan pemerintah harus dipastikan," paparnya.

Apabila 3 hal itu tidak dilakukan, maka publik akan menilai keputusan pemerintah menaikkan besaran iuran BPJS Kesehatan telah merugikan rakyat.

"Jangan sampai ada persepsi, masak BPJS yang amburadul, peserta BPJS yang dikorbankan. Wong enggak makan buah nangkanya, kok kena getahnya," pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Jepang Akui Otonomi Sahara Solusi Paling Realistis

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:21

Pencanangan HUT Jakarta Bawa Mimpi Besar Jadi Kota Global

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:02

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah Jadi 4 Kategori, Ini Daftarnya

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:40

Kritik Amien Rais Dinilai Bermuatan Panggung Politik

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:30

Pramono Optimistis Persija Menang Lawan Persib

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:18

Putin Klaim Perang Ukraina Segera Berakhir, Siap Temui Zelensky untuk Damai

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:10

JK Negarawan, Pemersatu Bangsa, dan Arsitek Perdamaian Nasional yang Patut Dihormati

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:48

BMKG-BNPB Lakukan OMC Kendalikan Potensi Karhutla di Sumsel

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:41

Israel Bangun Pangkalan Militer Rahasia di Gurun Tanpa Sepengetahuan Irak

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:23

KPK Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Anggota BPK Haerul Saleh

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:44

Selengkapnya