Berita

Abdul Rachman Thaha/RMOL

Politik

Fungsi DPD Jangan Sekedar Beri Pertimbangan, Tapi Bisa Buat UU

MINGGU, 01 SEPTEMBER 2019 | 12:38 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 136 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terpilih periode 2019-2024 dalam rapat pleno di Kantor KPU, Jakarta, Sabtu kemarin (31/8).

Anggota DPD RI terpilih dari Sulawesi Tengah, Abdul Rachman Thaha langsung ungkapkan gagasan untuk kembangkan lembaga senator itu. Menurutnya, DPD RI harus lebih eksis lagi terutama soal perluasan wewenang dalam menjalankan tugas nantinya.

“Kami ingin agar DPD mempunyai kewenangan yang lebih besar seperti dalam hal penyusunan Rancangan Undang-undang. Dalam penyusunan RUU, selama ini  DPD hanya selalu memberikan pertimbangan," ujar Thaha dalam keterangannya, Minggu (1/9).


Thaha mengatakan, untuk mewujudkan perluasan kewenangan ini memang tidak mudah. Karena perlu ada perubahan atau amandemen konstitusi yang memberikan kewenangan lebih kepada DPD dibanding sebelumnya.

“Perlu dilakukan amandemen konstitusi, sehingga kewenangan DPD tidak lagi hanya memberikan pertimbangan, namun juga menyusun sebuah undang-undang,” jelasnya.

Bagi Thaha, DPD RI secara kewilayahan lebih merepresentasikan masyarakat daerah. Hal ini, jika dibandingkan dengan DPR RI yang dipilih berdasarkan daerah pemilihan tertentu.

"Karena anggota DPD dililih oleh masyarakat di satu provinsi tanpa dibatasi oleh daerah pemilihan (dapil) seperti yang terjadi di DPR RI," tukasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya