Berita

Ilustrasi/Net

Presisi

Polisi Cokok Bandar Arisan Beromzet Miliaran, Beroperasi Via Grup WA

MINGGU, 01 SEPTEMBER 2019 | 06:32 WIB | LAPORAN: AZAIRUS ADLU

Setelah menjadi buron, akhirnya Satreskrim Polres Sukoharjo berhasil mengamankan TR (29) warga Sangkrah, Solo, bandar uang arisan fiktif yang diduga beromzet miliaran.
 
"Kami sudah menangkap TR diduga pelaku arisan fiktif. Sementara baru satu korban yang melapor ke Polres Sukoharjo, kami akan koordinasi dengan Polres lain dalam kasus ini, karena diperkirakan korbannya juga melapor di Polres lain,” kata Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi, seperti dikutip dari RMOLJateng, Sabtu (31/8).

Kalau di Sukoharjo ada satu korban yang melapor yakni UG (22) warga Kartasura dengan kerugian Rp 149 juta. Menurut informasi banyak korban lain yang kerugiannya total mencapai Rp 5 miliar, dilihat dari omzet arisan.


Diketahui TR sudah dilaporkan sejak bulan Juli ini berhasil ditangkap saat perjalanan di daerah Banaran, Grogol, Sukoharjo, beberapa hari lalu.

Dia menjelaskan, arisan yang dikelola TR sudah berjalan sejak September 2018 silam. Menurut keterangan dari UG, arisan tersebut dijalankan secara online dan dikendalikan melalui grup Whatsaap (WA). Nominal arisan Rp 2,5 juta perslot. UG ikut dua slot.

Namun yang mengherankan, UG mengaku tidak tahu pasti ada berapa peserta arisan yang ikut. UG hanya diberi informasi saat setoran bulan ke 7 bulan Maret 2019, ia mendapat arisan sebesar Rp 30 juta.

Setelah UG mulai percaya, ia mulai diperdaya oleh pelaku, yakni dengan ditawari untuk menggantikan slot arisan orang lain yang mengundurkan diri. Ada 11 kali penawaran peralihan slot arisan, mulai dari Rp 7 juta per slot hingga Rp 50 juta.

"Korban mulai merasa tertipu pada bulan Juni, saat mencoba menanyakan dan meminta uangnya, pelaku tidak bisa dihubungi lagi,” imbuhnya.

Saat ini Polres Sukoharjo masih mengembangkan kasus tersebut, diperkirakan masih ada jaringan lagi dengan korban yang lebih banyak lagi. Pelaku akan dikenakan pasal UU ITE dan penipuan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya