Berita

Ilustrasi/Net

Presisi

Polisi Cokok Bandar Arisan Beromzet Miliaran, Beroperasi Via Grup WA

MINGGU, 01 SEPTEMBER 2019 | 06:32 WIB | LAPORAN: AZAIRUS ADLU

Setelah menjadi buron, akhirnya Satreskrim Polres Sukoharjo berhasil mengamankan TR (29) warga Sangkrah, Solo, bandar uang arisan fiktif yang diduga beromzet miliaran.
 
"Kami sudah menangkap TR diduga pelaku arisan fiktif. Sementara baru satu korban yang melapor ke Polres Sukoharjo, kami akan koordinasi dengan Polres lain dalam kasus ini, karena diperkirakan korbannya juga melapor di Polres lain,” kata Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi, seperti dikutip dari RMOLJateng, Sabtu (31/8).

Kalau di Sukoharjo ada satu korban yang melapor yakni UG (22) warga Kartasura dengan kerugian Rp 149 juta. Menurut informasi banyak korban lain yang kerugiannya total mencapai Rp 5 miliar, dilihat dari omzet arisan.


Diketahui TR sudah dilaporkan sejak bulan Juli ini berhasil ditangkap saat perjalanan di daerah Banaran, Grogol, Sukoharjo, beberapa hari lalu.

Dia menjelaskan, arisan yang dikelola TR sudah berjalan sejak September 2018 silam. Menurut keterangan dari UG, arisan tersebut dijalankan secara online dan dikendalikan melalui grup Whatsaap (WA). Nominal arisan Rp 2,5 juta perslot. UG ikut dua slot.

Namun yang mengherankan, UG mengaku tidak tahu pasti ada berapa peserta arisan yang ikut. UG hanya diberi informasi saat setoran bulan ke 7 bulan Maret 2019, ia mendapat arisan sebesar Rp 30 juta.

Setelah UG mulai percaya, ia mulai diperdaya oleh pelaku, yakni dengan ditawari untuk menggantikan slot arisan orang lain yang mengundurkan diri. Ada 11 kali penawaran peralihan slot arisan, mulai dari Rp 7 juta per slot hingga Rp 50 juta.

"Korban mulai merasa tertipu pada bulan Juni, saat mencoba menanyakan dan meminta uangnya, pelaku tidak bisa dihubungi lagi,” imbuhnya.

Saat ini Polres Sukoharjo masih mengembangkan kasus tersebut, diperkirakan masih ada jaringan lagi dengan korban yang lebih banyak lagi. Pelaku akan dikenakan pasal UU ITE dan penipuan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya