Berita

Ilustrasi/Net

Presisi

Polisi Cokok Bandar Arisan Beromzet Miliaran, Beroperasi Via Grup WA

MINGGU, 01 SEPTEMBER 2019 | 06:32 WIB | LAPORAN: AZAIRUS ADLU

Setelah menjadi buron, akhirnya Satreskrim Polres Sukoharjo berhasil mengamankan TR (29) warga Sangkrah, Solo, bandar uang arisan fiktif yang diduga beromzet miliaran.
 
"Kami sudah menangkap TR diduga pelaku arisan fiktif. Sementara baru satu korban yang melapor ke Polres Sukoharjo, kami akan koordinasi dengan Polres lain dalam kasus ini, karena diperkirakan korbannya juga melapor di Polres lain,” kata Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi, seperti dikutip dari RMOLJateng, Sabtu (31/8).

Kalau di Sukoharjo ada satu korban yang melapor yakni UG (22) warga Kartasura dengan kerugian Rp 149 juta. Menurut informasi banyak korban lain yang kerugiannya total mencapai Rp 5 miliar, dilihat dari omzet arisan.


Diketahui TR sudah dilaporkan sejak bulan Juli ini berhasil ditangkap saat perjalanan di daerah Banaran, Grogol, Sukoharjo, beberapa hari lalu.

Dia menjelaskan, arisan yang dikelola TR sudah berjalan sejak September 2018 silam. Menurut keterangan dari UG, arisan tersebut dijalankan secara online dan dikendalikan melalui grup Whatsaap (WA). Nominal arisan Rp 2,5 juta perslot. UG ikut dua slot.

Namun yang mengherankan, UG mengaku tidak tahu pasti ada berapa peserta arisan yang ikut. UG hanya diberi informasi saat setoran bulan ke 7 bulan Maret 2019, ia mendapat arisan sebesar Rp 30 juta.

Setelah UG mulai percaya, ia mulai diperdaya oleh pelaku, yakni dengan ditawari untuk menggantikan slot arisan orang lain yang mengundurkan diri. Ada 11 kali penawaran peralihan slot arisan, mulai dari Rp 7 juta per slot hingga Rp 50 juta.

"Korban mulai merasa tertipu pada bulan Juni, saat mencoba menanyakan dan meminta uangnya, pelaku tidak bisa dihubungi lagi,” imbuhnya.

Saat ini Polres Sukoharjo masih mengembangkan kasus tersebut, diperkirakan masih ada jaringan lagi dengan korban yang lebih banyak lagi. Pelaku akan dikenakan pasal UU ITE dan penipuan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya