Berita

Wakil Jaksa Agung, Arminsyah/Net

Politik

184 Satker Kejaksaan Diwajibkan Ikut Evaluasi WBK Dan WBBM

SABTU, 31 AGUSTUS 2019 | 04:36 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Penerapan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) penting  dalam memerangi kejahatan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Atas alasan itu, Wakil Jaksa Agung, Dr. Arminsyah, mendorong satuan kerja (satker) kejaksaan di seluruh Indonesia untuk menerapkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Tidak tanggung-tanggung, 184 satker kejaksaan dari tingkat Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Tinggi dan esselon II diwajibkan mengikuti desk evaluasi penerapan integritas WBK menuju WBBM dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi, terhitung sejak 27 Agustus hingga 5 September 2019 di dua hotel berbeda di Jakarta.


“Agar instansi kejaksaan menjadi instansi yang benar-benar bebas dari korupsi dan membuat kinerja dalam penegakan hukum menjadi lebih baik. Seluruh satker harus bisa mewujudkan zona WBBM," kata Arminsyah dalam keterangannya, Jumat (30/8).

Menurut mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus itu, untuk mendorong 184 satker menerapkan zona integritas WBK menuju WBBM, bukan pekerjaan yang mudah. Diperlukan bukti konkret dari pimpinan satker kepada seluruh staf dan bawahan, jika ingin penerapan zona integritas tersebut terwujud.

"Intinya penerapan zona integritas bukan hanya berbicara tentang WBK menuju WBBM saja, tetapi melihat kinerjanya bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme dan benar-benar melayani masyarakat dalam tugas penegakan hukum guna mencapai kepastian hukum, keadilan hukum, dan manfaat hukum," ungkap Arminsyah.

Untuk mewujudkan itu, lanjut mantan JAM intel ini, diperlukan komitmen dan semangat yang kuat dari pimpinan satker. Semangat pimpinan ini harus juga ditularkan kepada seluruh jajarannya.

"Itu penting sekali, karena dia adalah manager, motor pengerak seluruh anggota satker,” pungkasnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Cium Skandal Baru Izin Tambang di Maluku Utara, Nama Haji Romo Ikut Terseret

Rabu, 01 April 2026 | 08:16

Wall Street Kembali Sumringah

Rabu, 01 April 2026 | 08:07

WFH ASN Diproyeksikan Hemat Kompensasi BBM Rp 6,2 Triliun

Rabu, 01 April 2026 | 07:53

Emas Melonjak 3 Persen, tapi Cetak Rekor Penurunan Bulanan Terburuk Sejak 2008

Rabu, 01 April 2026 | 07:42

RI Murka di DK PBB, Nilai Serangan TNI di Lebanon Tak Lepas dari Israel

Rabu, 01 April 2026 | 07:35

Pasar Saham Eropa Tutup Maret dengan Koreksi Terburuk dalam Empat Tahun

Rabu, 01 April 2026 | 07:24

Menhan AS Sebut Perang Iran Masuk Fase Penentuan

Rabu, 01 April 2026 | 07:17

Italia Gagal Lolos Piala Dunia Setelah Ditekuk 4-1 oleh Bosnia

Rabu, 01 April 2026 | 06:57

Katastropik Demokrasi Kita

Rabu, 01 April 2026 | 06:48

Soleman Ponto: Intelijen pada Dasarnya Teroris

Rabu, 01 April 2026 | 06:20

Selengkapnya