Berita

DPR masih tunggu kabar dari pemerintah untuk siapkan payung hukum pemindahan ibukota/Net

Politik

Soal Payung Hukum Pemindahan Ibukota, DPR Beri 2 Opsi

JUMAT, 30 AGUSTUS 2019 | 16:41 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

. DPR RI masih menunggu kajian dan usulan lebih lanjut dari pemerintah terkait rencana pemindahan Ibukota Negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

Ketua Komisi II DPR RI, Zainudin Amali menyebut usulan tersebut terutama yang berkaitan dengan pembuatan landasan hukum. Yaitu, Undang-undang tentang ibukota yang kini diatur dalam UU 29/2007 di mana disebutkan ibukota negara adalah DKI Jakarta.

Amali menambahkan, ada dua opsi bagi pemerintah untuk pembuatan landasan hukum. Bisa dengan menghapus UU lama dan membuat yang baru, atau merevisi UU yang sebelumnya sudah ada.


"Kita lihat usulan dari pemerintah seperti apa. Bisa membuat UU baru, bisa juga revisi dari UU yang sudah ada UU 29/2007," ujar Amali di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (30/8).

Dijelaskan Amali, memang rencana pemindahan ibukota tidak sekadar terkait satu UU saja soal penjelasan di mana kedudukan ibukota itu sendiri.

Tetapi, lanjut Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur ini, pemerintah harus segera menyelesai UU lokasi ibukota untuk dapat mulai membangun tahap awal.

"Kalau ada UU lain yang terkait silakan jalan paralel saja. Tapi UU pokoknya yang harus kita selesaikan," tukasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya