Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Dibanding SPM-SKM, Tembakau Lokal Dan Cengkeh Lebih Diutamakan

JUMAT, 30 AGUSTUS 2019 | 15:36 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Tembakau lokal dan cengkeh pada produk tembakau lebih diutamakan dibandingkan dengan usulan penggabungan volume produksi Sigaret Putih Mesin (SPM) dan Sigaret Kretek Mesin (SKM) dalam menentukan kebijakan cukai tembakau.

Kepala Sub Direktorat Tarif Cukai dan Harga Dasar Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Sunaryo, mengatakan, kandungan tembakau lokal dan cengkeh pada produk tembakau sangat dipertimbangkan dalam aturan cukai tembakau.

“Kandungan tembakau lokal dan cengkeh sangat dipertimbangkan," katanya, Jumat (30/08).


Menurutnya, kandungan tembakau lokal dan cengkeh menjadi salah satu pertimbangan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 156/2018.

Sebagaimana diketahui, PMK 158/2018 telah membatalkan PMK 146/2017 yang di dalamnya memuat pasal penggabungan SPM dan SKM.

Dia mengatakan, adanya masukan kepada pihaknya mengenai penggabungan SPM dan SKM dalam regulasi cukai. Namun, masukan tersebut perlu melihat tembakau lokal dan cengkeh dalam produk tembakau di dalam negeri

“SKM mengandung tembakau lokal lebih tinggi,” ucapnya

Dijelaskannya, SKM golongan 1 menggunakan tembakau dalam negeri sebanyak 67 persen, tembakau impor 11 persen, dan cengkeh 22 persen. Skm golongan 2 menggunakan tembakau dalam negeri 72 persen, tembakau impor 6 persen, dan cengkeh 22 persen. Sedangkan, SPM golongan 1 menggunakan tembakau lokal sebanyak 5 persen, tembakau impor 95 persen, dan tidak menggunakan cengkeh.

“Jelas SPM lebih tinggi impor (tembakau),” terangnya.

Dia menegaskan, jika cukai tembakau terus dikejar untuk memaksimalkan pendapatan negara maka industri hasil tembakau (IHT) yang dapat bertahan hidup adalah industri besar.

“Ini berpotensi oligopoli dan monopoli,” ucapnya.

Dia mencontohkan negara-negara tetangga yang mengoptimalisasi cukai tembakau untuk pendapatan negara.

“Hasil studi (cukai tembakau) pada Malaysia dan Australia, rokok ilegal marak karena terlalu tinggi kenaikan tarif cukai,” tutupnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya