Berita

Supratman Andi Agtas/Net

Politik

Baleg Sepakat RUU Tidak Selesai Bisa Carry Over

KAMIS, 29 AGUSTUS 2019 | 21:36 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sepakati hasil revisi UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (PPP).

Ketua Baleg, Supratman Andi Agtas menyebut satu hal yang direvisi dari UU tersebut adalah soal pembahasan RUU yang sedang dibahas periode berjalan dapat dilanjutkan periode berikutnya.

"Untuk UU PPP, pemerintah berkeinginan sama dengan DPR, soal bagaimana RUU yang tidak selesai dibahas itu bisa di-carry over,” ujar Supratman di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8).


Supratman menyebut salah satu pertimbangan dari revisi itu adalah efisiensi waktu untuk menyelesaikan satu UU yanh tidak selesai dibahas.

Dijelaskan dia, ketika periode berakhir dan ada RUU yang belum selesai. Maka, periode parlemen berikutnya harus memulai pembahasan yang sama dari awal.

"Kalau RUU tidak selesai dibahas ya tidak ada kewajiban untuk melanjutkan pembahasan di periode mendatang. Nah sekarang kita buka peluang itu," jelasnya.

Selain itu, kata politisi Partai Gerindra tersebut, revisi juga untuk menjawab pertanyaan publik soal produktivitas legislasi yang dipandang tidak optimal.

"Baleg sudah menyadari itu, bahwa kritik publik selama ini menyangkut kinerja legislasi kita, maka kita jawab dengan revisi UU PPP ini," pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya