Berita

Menko Polhukam Wiranto/Net

Politik

Pemblokiran Internet Demi Kebaikan Agar Papua Tidak Dipecah-Belah Hoax

KAMIS, 29 AGUSTUS 2019 | 18:18 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemblokiran internet di wilayah Papua dan Papua Barat dilakukan pemerintah untuk menjaga keamanan agar penyebaran fitnah dan berita bohong atau hoax bisa ditekan.

Begitu dikatakan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8).

"Kalau pemerintah bertindak itu bukan sewenang-wenang bukan melanggar hukum. Tapi semata-mata menjaga keamanan nasional, menjaga keutuhan nasional," ujar Wiranto.


Menurut Wiranto, salah satu penyebab konflik adalah fitnah yang kini banyak beredar melalui media sosial. Sehingga, selama kejadian itu berlangsung, maka jaringan internet akan dimatikan.

"Apa kita biarkan provokasi membakar-bakar masyarakat menyebarkan berita bohong lewat media sosial?" tukasnya.
   
Selain itu, Wiranto juga menegaskan menindak pihak yang mengibarkan bendera Bintang Kejora. Dia mengatakan ada peraturan yang mengatur tentang hukuman pengibaran bendera tersebut.

"Jadi kalau ada yang mengibarkan bendera itu apalagi di depan Istana dan sebagainya, pasti ada hukumnya ada undang-undang yang mengaturnya," kata Wiranto.

Ia mengatakan, tindakan terhadap pengibar bendera Bintang Kejora bukan berarti pemerintah bertindak sewenang-wenang. Itu memang karena ada peraturan yang berlaku.

"Pemerintah selalu bertindak sesuai dengan UU dan hukum yang berlaku," ujarnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya