Berita

Wiranto/Net

Politik

Sesuai Perjanjian New York, Papua Bagian NKRI Sudah Final

KAMIS, 29 AGUSTUS 2019 | 16:38 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tuntutan referendum atau hak penentuan nasib sendiri oleh masyarakat Papua tidak tepat. Pasalnya, Papua sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sudah final.

Begitu ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Wiranto di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8).

Wiranto menyebut ada dasar hukum soal finalnya Papua sebagai bagian NKRI. Salah satunya kesepakatan New York atau New York Agreement.


"New York agreement yang pernah dilaksanakan di tahun 60-an itu sudah mengisyaratkan Irian Barat waktu itu, sekarang Papua dan Papua Barat, sudah sah menjadi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," tegas Wiranto.

Wiranto menyebut hak referendum hanya diberlakukan bagi satu daerah jajahan yang belum jelas akan bergabung pada kedaulatan negara mana.

"Tapi Papua dan Papua Barat ini kan wilayah yang sah dari Republik Indonesia. Jadi saya kira referendum itu sudah tidak lagi perlu untuk dikemukakan lagi," tukasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya