Berita

Cak Imin dan beberapa pengurus PKB/Istimewa

Politik

3 Eks Sekjen Cak Imin Dibuang Bukti Ada Konflik Internal Di PKB

RABU, 28 AGUSTUS 2019 | 05:51 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Struktur Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai kebangkitan Bangsa (PKB) periode 2019-2024 resmi ditetapkan. Sesuai prediksi banyak pihak, tiga orang eks Sekjen Abdul Muhaimin Ikandar (Cak Imin) terpental.

Pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah Adi Prayitno mengatakan hilangnya Imam Nahrawi, Lukman Edy dan Abdul Kadri karding merupakan bukti bahwa PKB dilanda konflik internal yang cukup tajam.

" Nada sumbang tetap tak bisa dihindari. Tak dimasukkanya Karding, Lukman Edy, Imam Nahrawi makin menebalkan keyakinan publik bahwa ada konflik internal di dalam PKB," tandas Adi, Rabu (28/8).


Menurut Adi, cara Cak Imin membuang orang-orang yang dinilai tidak sepaham dengan garis politiknya itu bisa berakibat terhadap mengurangi kekokohan partai dan soliditas Partai.

"Potensial bikin rapuh karena sekecil konflik internal pasti merugikan dan merusak soliditas," tambah Adi.

Cak Imin- kata Adi harus segera merangkul beberapa orang penting partai yang sudah dibuang. Hl itu penting untuk kembali menjaga soliditas partai.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya