Berita

Yandri Susanto/Net

Politik

PAN: Tanpa UU, Aktivitas Pindah Ibukota Adalah Ilegal

SELASA, 27 AGUSTUS 2019 | 15:23 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah diwanti-wanti untuk tidak melakukan berbagai aktivitas yang berhubungan dengan pemindahan ibukota. Sebab, aktivitas tersebut ilegal dilakukan tanpa ada UU yang melandasi.

“Selama UU belum disahkan tentang pemindahan ibukota, maka pembangunan apapun di situ ilegal," ujar Ketua DPP PAN, Yandri Susanto di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8).

Dia juga menyoroti wacana penggunaan dana alokasi pemindahan pusat pemerintahan baru. Gembar-gembor dana hampir Rp 500 triliun untuk pemindahan ibukota dan hanya mengambil sebagian kecil dari APBN merupakan hal yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.


"Dana yang disampaikan atau digunakan untuk membangun itu ilegal, karena tidak bisa dipertanggungjawabkan secara UU," imbuhnya.

Yandri menyebut banyak UU yang harus dibuat dan disesuaikan dengan rencana pindah ibukota. Salah satunya, soal lembaga-lembaga negara yang diatur untuk berkantor di ibukota.

"Karena menyangkut masalah kedudukan lembaga tinggi, atau parpol atau beberapa komisioner itu kan semua disebut beribu kota, bertempat di ibukota negara, dalam hal ini Jakarta," jelasnya.

Dia juga mengingatkan pemerintah bahwa bahwa memindahkan ibukota bukan perkara mudah. Harus ada  tahapan legislasi yang diselesaikan sebelum bicara pada publik.

"Proses pemindahan ibukota itu bukan mindahkan kelurahan atau desa," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya