Berita

Irman Putra Sidin/Net

Politik

Irman Putra Sidin: Secara Filosofi Konstitusi, Tidak Bisa Status Jakarta Sebagai Ibu Kota Dicabut

SELASA, 27 AGUSTUS 2019 | 10:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemindahan ibukota negara bukanlah kebijakan hukum terbuka yang secara teknokratik bisa dilakukan hanya karena keputusan politik seorang presiden.

Begitu disampaikan Pakar Hukum Tata Negara Irman Putra Sidin pada video di Channel Youtube "Munajat Konstitusi 10: Pemindahan Ibukota, Mengingkari Konstitusi?" yang diunggah Selasa (27/8).

Menurut Irman, terdapat hal-hal filosofi konstitusional yang harus dipahami terlebih dahulu tentang ibu kota dalam perspektif perjalanan konstitusi bangsa.

Ia menjelaskan, ibu kota menurut UUD 1945 adalah tempat dimana seluruh rakyat Indonesia berkumpul untuk kemudian mengambil putusan-putusan yang paling penting terhadap republik ini, dalam sebuah kelembagaan, wakil-wakilnya yang telah dipilih melalui pemilu untuk tempat berkumpulnya mengambil keputusan tertinggi akan masa depan bangsa.

"Makanya dalam Pasal 2 UUD 1945 menyatakan majelis permusyawaratan rakyat (MPR) bersidang itu di ibu kota negara," ucapnya.

Itulah makna ibu kota. Bukan hanya sampai di situ, dari penjelasan Irman, ibu kota adalah tempat dimana seluruh rakyat Indonesia memberikan mandat kepada institusi negara untuk nantinya mengawasi segala penggunaan-penggunaan uang rakyat oleh institusi-institusi negara.

Oleh karena itu, dalam UUD 45, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berkududukan di ibu kota negara.

Irman mengatakan, UUD 45 tidak menyebut secara teknis ibu kota dalam konstitusi, tapi kalau merunut sejarah panjang kehidupan konstitusi, maka dapat ditemukan kriteria dan definisi kenapa Jakarta dijadikan ibu kota diantara puluhan, ratusan bahkan ribuan kota yang ada di Indonesia.

"Tentunya ada sesuatu yang harusnya kita pahami mengapa kemudian Jakarta ditunjuk sebagai ibu kota. Apa definisinya? apa yang melatar belakangi kemudian Jakarta kita jadikan kota yang menjadi ibu," sebutnya.

Jakarta adalah ibu dari seluruh negara ini, ibu dari seluruh wilayah republik ini, ibu dari seluruh kampung, desa, kecamatan yang ada di Indonesia. Kenapa, karena Jakarta adalah ibu yang mengandung bahkan melahirkan negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Jakarta adalah tempat dimana ibu menjahit Bendera Merah Putih. tempat dimana proklamator kita memproklamasikan kemerdekaan kepada seluruh penjuru dunia. Jakarta adalah ibu yang memfasilitasi lahirnya Pancasila, ideologi negara yang sangat kita banggakan, ideologi yang kita ingin sebar ke seluruh penjuru dunia, kata Bung Karno. Jakarta tempat kita menulis menguntai kata-kata, selaksa kata-kata menjadi untaian-untaian kata untuk mengontrol kekuasaan tersebut dalam bentuk UUD 1945," tutur Irman.

"Inilah Jakarta yang kemudian kita lekatkan sebagai ibu dari seluruh kota dari seluruh wilayah, dari seluruh penjuru, kampung, wilayah yang ada di Indonesia, inilah perjalanan panjang," tambahnya.

Oleh karenanya, lanjut Irman, pernyataan inilah yang kemudian membuat ketika pada tahun 1960-an republik ini pernah gamang tentang Jakarta sebagai ibu kota, tapi kemudian Bung Karno saat itu mengeluarkan UU yang menyatakan bahwa Jakarta adalah ibu kota negara, karena Jakarta adalah kota yang melahirkan proklamasi, kota tempat pusat aktivitas revolusi, kota tempat kita menyebar ideologi Pancasila ke seluruh dunia.

Dan sampai sekarang, filosofi fundamental ini tidak pernah dicabut. Bahwa UUD DKI Jakarta mengalami perubahan, itu adalah masalah teknokratik, guna pembangunan Jakarta sebagai ibu kota, bukan mencabut filisofis ibu kota, bukan mencabut dasar filosofinya, apa itu ibu dari kota, apa itu ibu dari wilayah, apa itu dari kampung, desa seluruh wilayah yang ada di indonesia, itulah Jakarta.

"Dan sampai saat ini ketentuan itu tidak pernah dirubah," kata Irman.

Ditambahkan Irman, kebijakan pemindahan ibukota memang tidak semudah dengan kebijakan pemerintahan lainnya, yang mungkin secara teknokratis bisa saja dilakukan, cukup dengan ketemu ketua umum partai politik kemudian mendapat dukungan dari parlemen, maka urusan perubahan UU belakangan saja, tidak seperti itu. Karena ada nilai-nilai fundamental ada nilai historis Jakarta sebagai ibu kota yang memang sangat sulit untuk dilekatkan.

"Karena apa? Bisa dimaknakan jikalau kita ingin memindahkan ibu kota dari Jakarta, itu sama saja ingin mencabut dasar fundamentalis bahwa Jakarta adalah bukan lagi ibu di tempat melahirkan proklamasi, bukan ibu yang menjahit Merah Putih, bukan ibu tempat memfasilitasi para pendiri bangsa menghadirkan Pancasila, menghadirkan konstitusi yang kita nikmati sekarang," imbuhnya.

Menurut Irman, itulah beberpa hal yang perlu dipahami tentang pemindahan ibukota. Pembukaan UUD 1945 secara teknokratik dan hukum tata negara bisa saja dilakukan perubahan, tetapi nilai-nilai fundamental tidak bisa diubah.

"Bukan hanya tidak berani, tapi tidak mampu dan tidak punya daya mengubahnya berdasarkan hati, meski seluruh kekuatan partai politik di MPR sepakat lakukan perubahan," katanya.

Populer

Beredar Kabar, Anies Baswedan Besok Didaftarkan 4 Parpol ke KPU

Rabu, 28 Agustus 2024 | 18:10

Hasil Munas Digugat, Bahlil Lahadalia Bisa Batal jadi Ketum Golkar

Jumat, 23 Agustus 2024 | 20:11

Aktivis Demo di KPK, Minta Menteri Trenggono Ditangkap

Jumat, 30 Agustus 2024 | 15:17

Senior Golkar Mulai Kecewa pada Kepengurusan Bahlil

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 19:02

Inilah Susunan Pengurus Golkar Periode 2024-2029, Tak Ada Jokowi dan Gibran

Kamis, 22 Agustus 2024 | 15:58

Anies Tak Bisa Didikte Diduga Jadi Alasan PDIP Batal Umumkan Cagub

Selasa, 27 Agustus 2024 | 08:15

Usung Ahok Lebih Untungkan PDIP Ketimbang Anies

Minggu, 25 Agustus 2024 | 08:43

UPDATE

Punya Pantun Bagus, Posisi Muzani Aman di Sekjen Gerindra

Minggu, 01 September 2024 | 03:48

Gandeng Atourin, Kemenparekraf Kenalkan Desa Wisata di Kawasan Borobudur

Minggu, 01 September 2024 | 03:33

Pesan Jokowi ke Kader Gerindra, Prabowo Milik Rakyat Usai Dilantik

Minggu, 01 September 2024 | 03:19

Prabowo: Kalau Koruptor Lari ke Antartika, Aku Kirim Pasukan Khusus

Minggu, 01 September 2024 | 03:00

Telkom Jamin Kesiapan Infrastruktur pada Event HLF MSP dan IAF 2024

Minggu, 01 September 2024 | 02:49

Prabowo Akui Berguru Politik ke Orang Solo

Minggu, 01 September 2024 | 02:34

Calon Kepala Daerah Harus Miliki Visi Ketahanan Pangan yang Jelas

Minggu, 01 September 2024 | 02:16

Prabowo Sangat Spesial di Mata Jokowi

Minggu, 01 September 2024 | 01:54

Disapa Jokowi sebagai Wapres Terpilih, Gibran Tersenyum Malu

Minggu, 01 September 2024 | 01:42

Alih Fungsi Lahan Jadi Masalah Serius Seluruh Pemerintah Daerah

Minggu, 01 September 2024 | 01:20

Selengkapnya