Berita

DPRD DKI telah menetapkan Pantas Nainggolan sebagai Ketua Sementara/RMOL

Politik

Terpilih Sebagai Ketua DPRD DKI Sementara, Pantas Langsung Punya 4 Tugas Mendesak

SELASA, 27 AGUSTUS 2019 | 08:23 WIB | LAPORAN:

Tugas mendesak langsung jadi beban Pantas Nainggolan sejak terpilih sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta Sementara. Anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi PDI Perjuangan itu menyebut ada empat tugas utama yang harus segera dijalaninya.

"Pertama, memimpin rapat-rapat DPRD DKI. Dua, memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi," jelas Pantas Nainggolan usai disahkan sebagai Ketua DPRD sementara, Senin (26/8).

Selanjutnya, bersama Syarif yang terpilih sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Sementara dari Partai Gerindra, Pantas akan memfasilitasi penyusunan rancangan Tata Tertib DPRD dan memilih pimpinan DPRD definitif.


Sebelum membacakan empat tugas utama, Pantas dan Syarif secara simbolis melakukan serah terima berupa Palu dan buku Memoar dengan pimpinan DPRD DKI lama.

Penyerahan itu disaksikan langsung oleh 106 anggota DPRD DKI yang dilantik pada Senin (26/8) di ruangan yang sama.

Pengangkatan Pantas dan Syarif bukan tanpa landasan hukum. Mereka diangkat secara sementara berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.31-3766 Tahun 2019 tentang Peresmian, Pengangkatan DPRD DKI Jakarta masa jabatan 2019-2024, selama pimpinan DPRD DKI Jakarta belum terbentuk, maka dipimpin pimpinan sementara," jelas Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD DKI Jakarta, Dame Aritonang di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (26/8).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya