Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Polri Minta Masyarakat Dukung Kebijakan Perluasan Ganjil Genap

SELASA, 27 AGUSTUS 2019 | 03:23 WIB | LAPORAN:

Polemik perluasan kebijakan ganjil genap di beberapa wilayah Jakarta bukan hanya tugas dari pihak kepolisian dalam hal ini Direktorat Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, tetapi juga tugas masyarakat semua.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir dalam diskusi bertema 'Optimalisasi Kebijakan Ganjil Genap' di Bautika Resto Petojo, Jalan Abdul Muis Nomor 70, Jakarta Pusat.

Selanjutnya, bila warga benar-benar mentaati peraturan ganjil genap maka mereka juga ikut mengurangi polusi, bahkan juga tingkat kebisingan di daerah terkena dampak ganjil genap.


"Sangat membantu kami dari segi kemacetan, polusi dan itu tujuan akhirnya. Situasi yang jadi zona ganjil genap mungkin mengurangi tingkat polusi, tingkat kebisingan, tingkat pelanggaran hal-hal terkait dari polisi lalu lintas itu harapan kami," jelasnya.

Dengan begitu, sinergi dan kerjasama antar warga dan pihak kepolisian akan terjalin baik. Pada dasarnya bukan pelanggaran tilang yang menjadi tujuan utama, tapi upaya mengubah udara lebih baik berdasarkan faktor keselamatan dan keamanan di jalan juga terpenting.

Terbukti 80 petugas kepolisian lalu lintas yang meninggal akibat terserang penyakit, padahal dari mereka, rata-rata masih berusia produktif.

"Jumlah polisi yang meninggal, Polantas 70 sampai 80 polisi masih dinas meninggal di wilayah Jakarta, rata-rata sakit," tandasnya.

Jumlah tersebut masih cukup relevan dengan hasil riset yang dilakukan kepolisian pada tahun 2004 lalu. Pada saat itu, hasil riset menyatakan jumlah kematian pada polisi yang masih aktif berdinas lebih dominan terjadi di kesatuan polisi lalu lintas.

"Posisi di jalan itu sangat rentan dengan kecelakaan lalu lintas, polisi udara, dan lamanya mereka berdiri membuat mereka menghirup oktan kendaraan bermotor," paparnya.

Itu sebabnya, polisi bersama Dishub mengajak agar masyarakat betul-betul bekerjasama memerangi polusi udara dengan mentaati peraturan yang ada.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya