Berita

SIM Smart yang punya fungsi e-money justru menuai kritikan/Net

Politik

Bakal Terbitkan SIM Smart, Polri Dianggap Mulai Gagal Fokus

SENIN, 26 AGUSTUS 2019 | 16:06 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Rencana Korps Lantas Polri untuk menerbitkan SIM Smart menuai kritikan pedas. Polri dianggap kehilangan fokus karena ikut campur dalam pengelolaan keuangan masyarakat dibanding memperbaiki pemahaman dan kemampuan pemilik SIM dalam berkendara.

Karena itu, Indonesia Traffic Watch (ITW) mengingatkan Polri untuk lebih fokus dalam meningkatkan kualitas penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM). Agar dapat mendorong peningkatan kesadaran masayarakat untuk tertib berlalu lintas. Khususnya yang sudah memiliki SIM.

"Kualitas SIM yang baik bukan karena bisa digunakan untuk membayar tol atau belanja. SIM adalah bukti bahwa seseorang sudah memiliki kompetensi menggunakan kendaraan bermotor di jalan raya. Sekaligus bukti pemilik SIM sudah memahami pentingnya keselamatan dirinya sendiri, maupun orang lain," ucap Ketua Presidium ITW, Edison Siahaan, melalui keterangan tertulisnya, Senin (26/8).


Terkait rencana penerbitan SIM Smart ini ITW menilai ada sesuatu yang janggal. Selain tidak relevan dengan upaya meningkatkan kesadaran berlalu lintas, SIM Smart berpotensi menyulitkan masyarakat.

"Sebab, tidak menutup kemungkinan ada keharusan menyetor dana ke rekening yang ada di SIM Smart sebagai syarat untuk memperoleh SIM. Sungguh tidak terlihat peran SIM Smart untuk meningkatkan kualitas kesadaran tertib berlalu lintas maupun keselamatan," imbuhnya.

Bahkan ITW mencurigai ada kepentingan bisnis di balik SIM Smart yang rencananya diluncurkan Korps Lantas Polri bulan depan tersebut. ITW pun meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk membatalkan peluncuran SIM Smart. Agar Polri tidak menjadi alat untuk mengumpulkan dana dari masyarakat.

Andai jadi diterbitkan, SIM Smart juga berpotensi menuai pertanyaan besar soal siapa pemilik akun dana yang jadi muara dana masyarakat yang dikumpulkan Polri.

"Korps Lantas lebih baik melakukan evaluasi test psikologi sebagai syarat mendapatkan SIM yang gagal diterapkan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Sehingga SIM semakin berkualitas dan mendorong pemilik SIM menjadi pelopor ketertiban dan keselamatan berlalu lintas," tandasnya.

Sekadar info, Korps Lantas Polri berencana luncurkan SIM Smart secara resmi pada 22 September mendatang. SIM yang memiliki chip tersebut juga memiliki fungsi e-money. Dengan saldo maksimal Rp 2 juta, SIM Smart bisa digunakan untuk membayar tol, tiket kereta api, hingga berbelanja.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya