Berita

Penyerahan tangkapan Bakamlam/Net

Nusantara

Bakamla Serahkan Tangkapan Terbesar Ke Polda Babel

MINGGU, 25 AGUSTUS 2019 | 09:33 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sebanyak lima kapal yang diduga melakukan kegiatan ilegal di perairan Bangka Belitung berhasil ditangkap Tim Operasi Khusus  (Opsus) Bakamla RI. Penyidikan telah dilakukan tim Bakamla dan hasilnya langsung diserahkan kepada Polda Bangka Belitung (Babel).

Begitu kata Sestama Bakamla RI  Laksda Bakamla S. Irawan saat jumpa pers di kapal Bakamla bernama KN Bintang Laut-401 yang sedang sandar di  Pelabuhan Tanjung Gudang Belinyu, Kabupaten Bangka, Jumat (23/8) lalu.

Laksda Irawan secara langsung menyerahkan hasil tangkapan lima kapal nakal itu kepada Wakapolda Bangka Belitung Kombes Slamet Hadi Supraproyo.


Lima kapal ilegal yang ditangkap itu terdiri dari satu Kapal Isap Pasir (KIP) Timah dan empat lainnya kapal SPOB/MT, penyuplai bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. Kelima kapal itu tertangkap pada Minggu (18/8).

“Kemungkinan mereka ini memanfaatkan hari hari libur seperti itu,” ujar Irawan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (25/8).

Dia menguraikan bahwa sebanyak 21 kasus serupa telah terjadi di Indonesia di tahun ini. Sementara penangkapan di Babel merupakan kali pertama dan menjadi tangkapan terbesar Bakamla.

“Menurut saya yang terbesar, lima kapal kita tangkap dalam satu hari,” ujarnya.

Adapun kesalahan yang dilakukan empat kapal tanker tersebut antara lain, tidak memiliki Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP), tidak memiliki ijin transport BBM di tengah laut, perizinan kapal tanker tidak terdaftar di Pertamina, izin harga minyak tidak ada, dan terakhir, dan kualitas minyak tidak sesuai dengan Pertamina.
 
Sedangkan untuk KIP Timah kesalahannya adalah melakukan aktivitas penambangan tidak mengantongi izin.
 
"Hari ini saya serahkan kasus ini kepada Polda Babel," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya