Berita

Evakuasi pasca teror Minggu Paskah di Sri Lanka/Net

Dunia

Empat Bulan Pasca Teror Minggu Paskah, Sri Lanka Resmi Akhiri Keadaan Darurat

JUMAT, 23 AGUSTUS 2019 | 14:47 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sri Lanka resmi mengakhiri keadaan darurat selama empat bulan yang dideklarasikan setelah pemboman bunuh diri Minggu Paskah yang terjadi di ibukota Kolombo April lalu. Serangan itu diketahui merenggut 258 nyawa dan melukai ratusan lainnya.

Presiden Sri Lanka Maithripala Sirisena diketahui telah memperpanjang keadaan darurat pada tanggal 22 setiap bulan sejak serangan 21 April di tiga hotel dan tiga gereja di Sri Lanka.

Namun, kantornya mengkonfirmasi bahwa Sirisena tidak lagi memperpanjang keadaan darurat pada Kamis (22/8) kemarin.


"Presiden tidak mengeluarkan proklamasi baru yang memperpanjang keadaan darurat pada periode selanjutnya," begitu kata sumber resmi yang dimuat Reuters.

Keadaan darurat dapat memberi kekuatan besar kepada polisi dan pasukan keamanan untuk menangkap dan menahan tersangka dalam waktu lama.

Pemerintah Sri Lanka menggunakan keadaan darurat demi memperketat keamanan di seluruh negeri dan memburu anggota kelompok ekstremis lokal yang bertanggung jawab atas serangan itu.

Polisi mengatakan bahwa semua yang secara langsung bertanggung jawab atas pemboman bunuh diri telah dibunuh atau ditangkap. [mel]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya