Berita

Evakuasi pasca teror Minggu Paskah di Sri Lanka/Net

Dunia

Empat Bulan Pasca Teror Minggu Paskah, Sri Lanka Resmi Akhiri Keadaan Darurat

JUMAT, 23 AGUSTUS 2019 | 14:47 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sri Lanka resmi mengakhiri keadaan darurat selama empat bulan yang dideklarasikan setelah pemboman bunuh diri Minggu Paskah yang terjadi di ibukota Kolombo April lalu. Serangan itu diketahui merenggut 258 nyawa dan melukai ratusan lainnya.

Presiden Sri Lanka Maithripala Sirisena diketahui telah memperpanjang keadaan darurat pada tanggal 22 setiap bulan sejak serangan 21 April di tiga hotel dan tiga gereja di Sri Lanka.

Namun, kantornya mengkonfirmasi bahwa Sirisena tidak lagi memperpanjang keadaan darurat pada Kamis (22/8) kemarin.


"Presiden tidak mengeluarkan proklamasi baru yang memperpanjang keadaan darurat pada periode selanjutnya," begitu kata sumber resmi yang dimuat Reuters.

Keadaan darurat dapat memberi kekuatan besar kepada polisi dan pasukan keamanan untuk menangkap dan menahan tersangka dalam waktu lama.

Pemerintah Sri Lanka menggunakan keadaan darurat demi memperketat keamanan di seluruh negeri dan memburu anggota kelompok ekstremis lokal yang bertanggung jawab atas serangan itu.

Polisi mengatakan bahwa semua yang secara langsung bertanggung jawab atas pemboman bunuh diri telah dibunuh atau ditangkap. [mel]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya