Berita

Tersangka penipuan tanah dan apartemen fiktif/RMOL

Hukum

Kakek 71 Tahun Jadi Tersangka Kasus Apartemen Fiktif

KAMIS, 22 AGUSTUS 2019 | 15:35 WIB | OLEH: MEGA SIMARMATA

KEJAHATAN tak mengenal usia...

Seorang kakek yang sudah berusia di atas 70 tahun, dan bahkan perlu dibantu untuk berjalan, ditetapkan sebagai tersangka kasus apartemen fiktif.

Kakek tersebut berinisial S.


Beliau adalah salah satu tersangka dalam kasus mafia tanah dan apartemen fiktif yang berhasil dibongkar oleh Tim Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kakek ini sudah menipu begitu banyak orang dan menikmati keuntungan yang besar dari aksi kejahatannya menjual apartemen fiktif.

Dalam konferensi pers yang disampaikan Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono di Gedung Reskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (22/8) siang ini, disampaikan bahwa jaringan mafia tanah dan apartemen fiktif yang beroperasi di sejumlah wilayah di DKI Jakarta berhasil meraup untung hampir Rp 100 miliar untuk beberapa kasus tanah.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya