Berita

Jaya Suprana/Net

Jaya Suprana

Jamu Warisan Kebudayaan Indonesia

KAMIS, 22 AGUSTUS 2019 | 07:35 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

TERKESAN pemerintah Indonesia mewarisi selera kaum penjajah dalam enggan mengakui mahakarya kebudayaan nusantara yang disebut sebagai jamu sebagai tuan di negeri sendiri.

Perjuangan saya beserta kawan-kawan pemerhati kebudayaan nusantara sejak dasawarsa ke delapan abad XX untuk menjunjung tinggi harkat dan martabat jamu tak kunjung membuahkan hasil yang diharapkan.

Setelah 74 tahun Indonesia merdeka, jamu tetap dianggap sebagai anak-tiri kebudayaan yang wajib “dimodernisir” menjadi obat farmasi yang notabene adalah karya kebudayaan bangsa asing. Keyakinan bahwa jamu tidak berhak eksis sebab tidak “dibuktikan secara ilmiah” seperti obat farmasi pada hakikatnya merupakan suatu bentuk penghinaan terhadap kebudayaan nusantara secara ingkar fakta sejarah.


Secara tak terbantahkan, sejarah telah nyata membuktikan bahwa demi menjaga dan membina kesehatan dan kebugaran jiwa-raga Balaputradewa, Airlangga, Tribuana Tungga Dewi, Hayam Wuruk, Gajah Mada, Raden Patah, Sultan Agung serta para tokoh nusantara lainya dapat dipastikan sama sekali tidak menggunakan obat farmasi tetapi jamu!

Menurut mahaguru kebangsaaan saya, Soepardjo Roestam, para pembela kemerdekaan Indonesia yang bergerilya di pedesaan dan hutan belantara di bawah pimpinan Jenderal Besar Soedirman menjaga kesehatan dan kebugaran jiwa-raga bukan dengan obat farmasi tetapi jamu.

Kemendikbud

Syukur Alhamdullilah, menjelang 17 Agustus 2019 sebagai hari raya 74 tahun proklamasi kemerdekaan bangsa, negara dan rakyat Indonesia, Ketua Gabungan Pengusaha Jamu Dwi Ranny Pertiwi mengirimkan sebuah berita bahagia, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak mewarisi semangat kaum penjajah melecehkan kebudayaan Nusantara.

Kemendikbud berkenan menyelenggarakan Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia pada tanggal 13-16 Agustus 2019 di Jakarta.  Kemendikbud telah menerima usulan dari berbagai provinsi untuk dibahas Direktorat Jenderal Kebudayaan bersama Tim Ahli WBTB sesuai amanah Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan dalam rangka perlindungan warisan budaya.

Warisan Kebudayaan

Sebanyak 28 Provinsi mengajukan usulan WBTB masing-masing. Provinsi Jawa Tengah (Jateng) hadir pada Sidang Penetapan WBTB Indonesia Tahun 2019 untuk mengajukan jamu sebagai Warisan Budaya Tak Benda.

Provinsi Jateng diwakili oleh Seksi Tradisi dan Sejarah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng mempresentasikan WBTB, mencakup Jamu sebagai bahan usulan. Untuk memperkuat usulan tentang jamu sebagai WBTB, pada Sidang Penetapan WBTB 2019 juga dihadiri para wakil dari GP Jamu.

Insya Allah, rangkaian tahapan administratif-politis tersebut dapat segera menghasilkan ketetapan bahwa jamu merupakan Warisan Budaya Tak Benda di Indonesia untuk kemudian sesuai yang sejak lama saya harapkan diajukan ke UNESCO untuk ditetapkan sebagai Warisan Kebudayaan Dunia.

Insya Allah, saya dapat meninggalkan dunia fana ini dengan sanubari bahagia dan bangga akibat akhirnya jamu diakui sebagai Warisan Kebudayaan Dunia mahakarya bangsa Indonesia. MERDEKA!

Penulis adalah rakyat Indonesia yang bangga atas mahakarya kebudayaan Indonesia.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya