Berita

Jaya Suprana/Net

Jaya Suprana

Jamu Warisan Kebudayaan Indonesia

KAMIS, 22 AGUSTUS 2019 | 07:35 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

TERKESAN pemerintah Indonesia mewarisi selera kaum penjajah dalam enggan mengakui mahakarya kebudayaan nusantara yang disebut sebagai jamu sebagai tuan di negeri sendiri.

Perjuangan saya beserta kawan-kawan pemerhati kebudayaan nusantara sejak dasawarsa ke delapan abad XX untuk menjunjung tinggi harkat dan martabat jamu tak kunjung membuahkan hasil yang diharapkan.

Setelah 74 tahun Indonesia merdeka, jamu tetap dianggap sebagai anak-tiri kebudayaan yang wajib “dimodernisir” menjadi obat farmasi yang notabene adalah karya kebudayaan bangsa asing. Keyakinan bahwa jamu tidak berhak eksis sebab tidak “dibuktikan secara ilmiah” seperti obat farmasi pada hakikatnya merupakan suatu bentuk penghinaan terhadap kebudayaan nusantara secara ingkar fakta sejarah.


Secara tak terbantahkan, sejarah telah nyata membuktikan bahwa demi menjaga dan membina kesehatan dan kebugaran jiwa-raga Balaputradewa, Airlangga, Tribuana Tungga Dewi, Hayam Wuruk, Gajah Mada, Raden Patah, Sultan Agung serta para tokoh nusantara lainya dapat dipastikan sama sekali tidak menggunakan obat farmasi tetapi jamu!

Menurut mahaguru kebangsaaan saya, Soepardjo Roestam, para pembela kemerdekaan Indonesia yang bergerilya di pedesaan dan hutan belantara di bawah pimpinan Jenderal Besar Soedirman menjaga kesehatan dan kebugaran jiwa-raga bukan dengan obat farmasi tetapi jamu.

Kemendikbud

Syukur Alhamdullilah, menjelang 17 Agustus 2019 sebagai hari raya 74 tahun proklamasi kemerdekaan bangsa, negara dan rakyat Indonesia, Ketua Gabungan Pengusaha Jamu Dwi Ranny Pertiwi mengirimkan sebuah berita bahagia, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak mewarisi semangat kaum penjajah melecehkan kebudayaan Nusantara.

Kemendikbud berkenan menyelenggarakan Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia pada tanggal 13-16 Agustus 2019 di Jakarta.  Kemendikbud telah menerima usulan dari berbagai provinsi untuk dibahas Direktorat Jenderal Kebudayaan bersama Tim Ahli WBTB sesuai amanah Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan dalam rangka perlindungan warisan budaya.

Warisan Kebudayaan

Sebanyak 28 Provinsi mengajukan usulan WBTB masing-masing. Provinsi Jawa Tengah (Jateng) hadir pada Sidang Penetapan WBTB Indonesia Tahun 2019 untuk mengajukan jamu sebagai Warisan Budaya Tak Benda.

Provinsi Jateng diwakili oleh Seksi Tradisi dan Sejarah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng mempresentasikan WBTB, mencakup Jamu sebagai bahan usulan. Untuk memperkuat usulan tentang jamu sebagai WBTB, pada Sidang Penetapan WBTB 2019 juga dihadiri para wakil dari GP Jamu.

Insya Allah, rangkaian tahapan administratif-politis tersebut dapat segera menghasilkan ketetapan bahwa jamu merupakan Warisan Budaya Tak Benda di Indonesia untuk kemudian sesuai yang sejak lama saya harapkan diajukan ke UNESCO untuk ditetapkan sebagai Warisan Kebudayaan Dunia.

Insya Allah, saya dapat meninggalkan dunia fana ini dengan sanubari bahagia dan bangga akibat akhirnya jamu diakui sebagai Warisan Kebudayaan Dunia mahakarya bangsa Indonesia. MERDEKA!

Penulis adalah rakyat Indonesia yang bangga atas mahakarya kebudayaan Indonesia.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya