Berita

Pakistan dan India terus bertikai soal Kashmir/Net

Dunia

Pakistan Akan Bawa Sengketa Kashmir ke Mahkamah Internasional

RABU, 21 AGUSTUS 2019 | 13:30 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Perseteruan antara Pakistan dengan India terkait Kashmir bakal semakin memanas. Sebab, Pakistan mengatakan akan membawa sengketa Kashmir ke Mahkamah Internasional. Hal tersebut diungkapkan Menteri Luar Negeri Pakistan, Shah Mehmood Qureshi.

"Kami telah memutuskan untuk membawa kasus Kashmir ke Pengadilan Internasional," ujar Qureshi kepada ARY News TV, Selasa (20/8), seperti dikutip oleh BBC.

Qureshi menabahkan, putusan Pakistan tersebut diambil setelah mempertimbangkan semua aspek hukum yang akan dihadapi. Nantinya, kasus Kashmir akan berpusat terhadap dugaan pelanggaran hak asasi manusia oleh India.


Seandainya Pakistan terus maju ke Mahkamah Internasional, keputusan nanti hanya bersifat nasihat semata. Kecuali jika kedua negara sebelumnya sepakat bahwa putusan harus mengikat.

Sebelumnya, Perdana Menteri Inggris Boris Johnson meminta Perdana Menteri India Narendra Modi untuk menyelesaikan permasalahan Kashmir melalui dialog dengan Pakistan.

Sengketa Kashmir, wilayah dengan mayoritas beragama Muslim, kembali memanas sejak India mencabut Pasal 370 yang artinya menghapus otonomi khusus Kashmir. Selain itu, India juga diduga melakukan pelanggaran hak asasi manusia karena memutus hubungan Kashmir dengan dunia luar, seperti mencabut jaringan listrik dan telekomunikasi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya