Berita

Herry Heryawan dampingi Kapolda Metro Jaya/RMOL

Nusantara

Dari Pembunuhan Pulomas Hingga Pengungkapan Narkoba, Jejak Herimen Perangi Kejahatan

RABU, 21 AGUSTUS 2019 | 12:59 WIB | OLEH: MEGA SIMARMATA

Hari itu, Selasa 27 Desember 2016, Indonesia digegerkan dengan kasus perampokan Pulomas yang terjadi di kediaman Ir. Dody Triono di Jalan Pulomas Utara No. 7 A, Jakarta Timur.

Empat perampok menyantroni sebuah rumah, lantas mengurung 11 orang penghuninya di dalam sebuah kamar mandi sempit tanpa ventilasi udara.

Para perampok itu beraksi tanggal 26 Desember-nya, tapi seluruh korban baru bisa di evakuasi keesokan harinya dengan kondisi 6 orang tewas dan 5 bertahan hidup.


Berita ini langsung meledak di media massa.

Begitu pula di kalangan internal kepolisian, berita tentang perampokan Pulomas langsung menyebar.

Salah satu yang menerima kabar tentang perampokan pulomas ini adalah Polresta Depok.

Kala itu, sang Kapolres yang masih dijabat oleh Kombes Herry Heryawan sedang berbincang dengan sejumlah anggotanya, salah satunya adalah Kompol Malvino Edward Sitohang, yang akrab dipanggil Vino.

Mereka ikut geram karena para perampok ini begitu sadis, sebab diantara ke-11 korban ada beberapa anak anak di bawah umur dan wanita.

Vino lantas mengatakan kepada Kapolres Depok, Kombes Herry Heryawan.

"Ndan, kayaknya salah satu pelaku perampokan Pulomas itu, pernah ada kasus di kita. Si Kapten. Dia punya kasus juga di Depok," kata Vino kepada Kombes Herry Heryawan.

Herry Heryawan lantas memerintahkan bawahannya untuk segera mengumpulkan informasi terkait perampok bernama Ramlan Butar Butar yang dijuluki "Si Kapten", dimana saat terjadi perampokan Pulomas dia yang menjadi pimpinan perampok.

Informasi yang dikumpulkan Polresta Depok diberikan kepada Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang menangani kasus perampokan Pulomas.

Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat itu dipimpin Kombes Rudy Heriyanto Adi Nugroho.

Singkat kata, Polresra Depok ikut membantu proses penangkapan ke empat perampok Pulomas yaitu Ramlan Butar Butar, Yus Pane, Erwin Situmorang dan Alfin Sinaga.

Belakangan saat penangkapan, Ramlan Butar Butar tewas diterjang peluru karena berusaha melakukan perlawanan kepada polisi.

Ketiga perampok lainnya, yaitu Yus Pane, Erwin Situmorang dan Alfin Sinaga, berhasil ditangkap dan diajukan ke pengadilan.

Dua orang dihukum mati oleh pengadilan yaitu Yus Pane dan Erwin Situmorang, sedangkan seorang lainnya yaitu Alfin Sinaga divonis penjara seumur hidup.

Kalah di tingkat kasasi, kedua terpidana mati kasus perampokan Pulomas yaitu Yus Pane dan Erwin Situmorang, saat ini sedang mengajukan PK (Peninjauan Kembali) di tingkat Mahkamah Agung.

Bulan April 2019, Kombes Herry Heryawan ditugaskan menjadi Direktur Narkoba Polda Metro Jaya.

Herry Heryawan, seorang reserse yang tangguh dan handal, tersentuh hatinya ketika ia mengetahui sekawanan perampok telah berbuat kesadisan yang sangat brutal terhadap wanita dan anak-anak dalam kasus perampokan Pulomas.

Dengan semaksimal mungkin, Herry Heryawan mengikut-sertakan Polresta Depok untuk ikut ambil bagian dalam pengungkapan kasus perampokan Pulomas.

Usahanya tidak sia-sia.

Polisi sukses mengungkap kasus perampokan Pulomas yang sangat menggemparkan di penghujung tahun 2016 silam.

Empat bulan menjabat sebagai Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, sejumlah prestasi mulai ditunjukkan Kombes Herry Heryawan.

Dia dan seluruh jajarannya di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya beserta Polres Polres Jajaran Polda Metro Jaya, sukses dan sangat berprestasi memerangi narkoba.

Hari Senin 19 Agustus 2019, Kombes Herry Heryawan mendampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono melakukan pemusnahan terhadap sejumlah barang bukti kasus-kasus narkoba yaitu 71,8 kg sabu, 15.326 butir ekstasi dan 10.224 botol miras.

Semoga ke depan lebih banyak prestasi yang bisa diraih oleh Polda Metro Jaya, khususnya Kombes Herry Heryawan dan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, serta seluruh Satuan Narkoba di seluruh polres jajaran PMJ.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Peristiwa Anak Bunuh Diri di NTT Coreng Citra Indonesia

Selasa, 03 Februari 2026 | 05:38

SPPG Purwosari Bantah Kematian Siswi SMAN 2 Kudus Akibat MBG

Selasa, 03 Februari 2026 | 05:20

Perdagangan Lesu, IPC TPK Palembang Tetap Tunjukkan Kinerja Positif

Selasa, 03 Februari 2026 | 04:59

Masalah Haji yang Tak Kunjung Usai

Selasa, 03 Februari 2026 | 04:42

Kilang Balongan Perkuat Keandalan dan Layanan Energi di Jawa Barat

Selasa, 03 Februari 2026 | 04:21

Kemenhub: KPLP Garda Terdepan Ketertiban Perairan Indonesia

Selasa, 03 Februari 2026 | 03:59

BMM dan Masjid Istiqlal Luncurkan Program Wakaf Al-Qur’an Isyarat

Selasa, 03 Februari 2026 | 03:40

Siswa SD Bunuh Diri Akibat Pemerintah Gagal Jamin Keadilan Sosial

Selasa, 03 Februari 2026 | 03:13

Menguak Selisih Kerugian Negara di Kasus Tata Kelola BBM

Selasa, 03 Februari 2026 | 02:59

Rencana Latihan AL Iran, China dan Rusia Banjir Dukungan Warganet RI

Selasa, 03 Februari 2026 | 02:40

Selengkapnya