Berita

Herry Heryawan dampingi Kapolda Metro Jaya/RMOL

Nusantara

Dari Pembunuhan Pulomas Hingga Pengungkapan Narkoba, Jejak Herimen Perangi Kejahatan

RABU, 21 AGUSTUS 2019 | 12:59 WIB | OLEH: MEGA SIMARMATA

Hari itu, Selasa 27 Desember 2016, Indonesia digegerkan dengan kasus perampokan Pulomas yang terjadi di kediaman Ir. Dody Triono di Jalan Pulomas Utara No. 7 A, Jakarta Timur.

Empat perampok menyantroni sebuah rumah, lantas mengurung 11 orang penghuninya di dalam sebuah kamar mandi sempit tanpa ventilasi udara.

Para perampok itu beraksi tanggal 26 Desember-nya, tapi seluruh korban baru bisa di evakuasi keesokan harinya dengan kondisi 6 orang tewas dan 5 bertahan hidup.


Berita ini langsung meledak di media massa.

Begitu pula di kalangan internal kepolisian, berita tentang perampokan Pulomas langsung menyebar.

Salah satu yang menerima kabar tentang perampokan pulomas ini adalah Polresta Depok.

Kala itu, sang Kapolres yang masih dijabat oleh Kombes Herry Heryawan sedang berbincang dengan sejumlah anggotanya, salah satunya adalah Kompol Malvino Edward Sitohang, yang akrab dipanggil Vino.

Mereka ikut geram karena para perampok ini begitu sadis, sebab diantara ke-11 korban ada beberapa anak anak di bawah umur dan wanita.

Vino lantas mengatakan kepada Kapolres Depok, Kombes Herry Heryawan.

"Ndan, kayaknya salah satu pelaku perampokan Pulomas itu, pernah ada kasus di kita. Si Kapten. Dia punya kasus juga di Depok," kata Vino kepada Kombes Herry Heryawan.

Herry Heryawan lantas memerintahkan bawahannya untuk segera mengumpulkan informasi terkait perampok bernama Ramlan Butar Butar yang dijuluki "Si Kapten", dimana saat terjadi perampokan Pulomas dia yang menjadi pimpinan perampok.

Informasi yang dikumpulkan Polresta Depok diberikan kepada Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang menangani kasus perampokan Pulomas.

Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat itu dipimpin Kombes Rudy Heriyanto Adi Nugroho.

Singkat kata, Polresra Depok ikut membantu proses penangkapan ke empat perampok Pulomas yaitu Ramlan Butar Butar, Yus Pane, Erwin Situmorang dan Alfin Sinaga.

Belakangan saat penangkapan, Ramlan Butar Butar tewas diterjang peluru karena berusaha melakukan perlawanan kepada polisi.

Ketiga perampok lainnya, yaitu Yus Pane, Erwin Situmorang dan Alfin Sinaga, berhasil ditangkap dan diajukan ke pengadilan.

Dua orang dihukum mati oleh pengadilan yaitu Yus Pane dan Erwin Situmorang, sedangkan seorang lainnya yaitu Alfin Sinaga divonis penjara seumur hidup.

Kalah di tingkat kasasi, kedua terpidana mati kasus perampokan Pulomas yaitu Yus Pane dan Erwin Situmorang, saat ini sedang mengajukan PK (Peninjauan Kembali) di tingkat Mahkamah Agung.

Bulan April 2019, Kombes Herry Heryawan ditugaskan menjadi Direktur Narkoba Polda Metro Jaya.

Herry Heryawan, seorang reserse yang tangguh dan handal, tersentuh hatinya ketika ia mengetahui sekawanan perampok telah berbuat kesadisan yang sangat brutal terhadap wanita dan anak-anak dalam kasus perampokan Pulomas.

Dengan semaksimal mungkin, Herry Heryawan mengikut-sertakan Polresta Depok untuk ikut ambil bagian dalam pengungkapan kasus perampokan Pulomas.

Usahanya tidak sia-sia.

Polisi sukses mengungkap kasus perampokan Pulomas yang sangat menggemparkan di penghujung tahun 2016 silam.

Empat bulan menjabat sebagai Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, sejumlah prestasi mulai ditunjukkan Kombes Herry Heryawan.

Dia dan seluruh jajarannya di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya beserta Polres Polres Jajaran Polda Metro Jaya, sukses dan sangat berprestasi memerangi narkoba.

Hari Senin 19 Agustus 2019, Kombes Herry Heryawan mendampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono melakukan pemusnahan terhadap sejumlah barang bukti kasus-kasus narkoba yaitu 71,8 kg sabu, 15.326 butir ekstasi dan 10.224 botol miras.

Semoga ke depan lebih banyak prestasi yang bisa diraih oleh Polda Metro Jaya, khususnya Kombes Herry Heryawan dan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, serta seluruh Satuan Narkoba di seluruh polres jajaran PMJ.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya