Berita

Herry Heryawan dampingi Kapolda Metro Jaya/RMOL

Nusantara

Dari Pembunuhan Pulomas Hingga Pengungkapan Narkoba, Jejak Herimen Perangi Kejahatan

RABU, 21 AGUSTUS 2019 | 12:59 WIB | OLEH: MEGA SIMARMATA

Hari itu, Selasa 27 Desember 2016, Indonesia digegerkan dengan kasus perampokan Pulomas yang terjadi di kediaman Ir. Dody Triono di Jalan Pulomas Utara No. 7 A, Jakarta Timur.

Empat perampok menyantroni sebuah rumah, lantas mengurung 11 orang penghuninya di dalam sebuah kamar mandi sempit tanpa ventilasi udara.

Para perampok itu beraksi tanggal 26 Desember-nya, tapi seluruh korban baru bisa di evakuasi keesokan harinya dengan kondisi 6 orang tewas dan 5 bertahan hidup.


Berita ini langsung meledak di media massa.

Begitu pula di kalangan internal kepolisian, berita tentang perampokan Pulomas langsung menyebar.

Salah satu yang menerima kabar tentang perampokan pulomas ini adalah Polresta Depok.

Kala itu, sang Kapolres yang masih dijabat oleh Kombes Herry Heryawan sedang berbincang dengan sejumlah anggotanya, salah satunya adalah Kompol Malvino Edward Sitohang, yang akrab dipanggil Vino.

Mereka ikut geram karena para perampok ini begitu sadis, sebab diantara ke-11 korban ada beberapa anak anak di bawah umur dan wanita.

Vino lantas mengatakan kepada Kapolres Depok, Kombes Herry Heryawan.

"Ndan, kayaknya salah satu pelaku perampokan Pulomas itu, pernah ada kasus di kita. Si Kapten. Dia punya kasus juga di Depok," kata Vino kepada Kombes Herry Heryawan.

Herry Heryawan lantas memerintahkan bawahannya untuk segera mengumpulkan informasi terkait perampok bernama Ramlan Butar Butar yang dijuluki "Si Kapten", dimana saat terjadi perampokan Pulomas dia yang menjadi pimpinan perampok.

Informasi yang dikumpulkan Polresta Depok diberikan kepada Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang menangani kasus perampokan Pulomas.

Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat itu dipimpin Kombes Rudy Heriyanto Adi Nugroho.

Singkat kata, Polresra Depok ikut membantu proses penangkapan ke empat perampok Pulomas yaitu Ramlan Butar Butar, Yus Pane, Erwin Situmorang dan Alfin Sinaga.

Belakangan saat penangkapan, Ramlan Butar Butar tewas diterjang peluru karena berusaha melakukan perlawanan kepada polisi.

Ketiga perampok lainnya, yaitu Yus Pane, Erwin Situmorang dan Alfin Sinaga, berhasil ditangkap dan diajukan ke pengadilan.

Dua orang dihukum mati oleh pengadilan yaitu Yus Pane dan Erwin Situmorang, sedangkan seorang lainnya yaitu Alfin Sinaga divonis penjara seumur hidup.

Kalah di tingkat kasasi, kedua terpidana mati kasus perampokan Pulomas yaitu Yus Pane dan Erwin Situmorang, saat ini sedang mengajukan PK (Peninjauan Kembali) di tingkat Mahkamah Agung.

Bulan April 2019, Kombes Herry Heryawan ditugaskan menjadi Direktur Narkoba Polda Metro Jaya.

Herry Heryawan, seorang reserse yang tangguh dan handal, tersentuh hatinya ketika ia mengetahui sekawanan perampok telah berbuat kesadisan yang sangat brutal terhadap wanita dan anak-anak dalam kasus perampokan Pulomas.

Dengan semaksimal mungkin, Herry Heryawan mengikut-sertakan Polresta Depok untuk ikut ambil bagian dalam pengungkapan kasus perampokan Pulomas.

Usahanya tidak sia-sia.

Polisi sukses mengungkap kasus perampokan Pulomas yang sangat menggemparkan di penghujung tahun 2016 silam.

Empat bulan menjabat sebagai Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, sejumlah prestasi mulai ditunjukkan Kombes Herry Heryawan.

Dia dan seluruh jajarannya di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya beserta Polres Polres Jajaran Polda Metro Jaya, sukses dan sangat berprestasi memerangi narkoba.

Hari Senin 19 Agustus 2019, Kombes Herry Heryawan mendampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono melakukan pemusnahan terhadap sejumlah barang bukti kasus-kasus narkoba yaitu 71,8 kg sabu, 15.326 butir ekstasi dan 10.224 botol miras.

Semoga ke depan lebih banyak prestasi yang bisa diraih oleh Polda Metro Jaya, khususnya Kombes Herry Heryawan dan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, serta seluruh Satuan Narkoba di seluruh polres jajaran PMJ.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Keempat Kalinya Indonesia Jadi Tuan Rumah PENSA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:25

OMC Bantu Sejukkan Jakarta

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:02

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

TVRI dan PIM Jajaki Kolaborasi Angkat Kiprah Perempuan Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:23

KNMP Kota Sorong Buka Peluang Pasar bagi Nelayan Lokal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:00

Modal Asing Kabur Imbas Sentimen MSCI, BI Jamin Likuiditas Rupiah Memadai

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:16

BSI Himpun Dana Tabungan Haji Rp18 Triliun, Nasabah Gen Z Naik 30 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:15

Wilayah Berdekatan, Mengapa Jakarta Lebih Panas Saat Bogor Masih Diguyur Hujan?

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:03

KemenHAM Tampilkan Peta Pemenuhan Hak Dasar Hingga Tingkat Desa Berbasis Digital

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:35

Selengkapnya