Berita

Herry Heryawan dampingi Kapolda Metro Jaya/RMOL

Nusantara

Dari Pembunuhan Pulomas Hingga Pengungkapan Narkoba, Jejak Herimen Perangi Kejahatan

RABU, 21 AGUSTUS 2019 | 12:59 WIB | OLEH: MEGA SIMARMATA

Hari itu, Selasa 27 Desember 2016, Indonesia digegerkan dengan kasus perampokan Pulomas yang terjadi di kediaman Ir. Dody Triono di Jalan Pulomas Utara No. 7 A, Jakarta Timur.

Empat perampok menyantroni sebuah rumah, lantas mengurung 11 orang penghuninya di dalam sebuah kamar mandi sempit tanpa ventilasi udara.

Para perampok itu beraksi tanggal 26 Desember-nya, tapi seluruh korban baru bisa di evakuasi keesokan harinya dengan kondisi 6 orang tewas dan 5 bertahan hidup.


Berita ini langsung meledak di media massa.

Begitu pula di kalangan internal kepolisian, berita tentang perampokan Pulomas langsung menyebar.

Salah satu yang menerima kabar tentang perampokan pulomas ini adalah Polresta Depok.

Kala itu, sang Kapolres yang masih dijabat oleh Kombes Herry Heryawan sedang berbincang dengan sejumlah anggotanya, salah satunya adalah Kompol Malvino Edward Sitohang, yang akrab dipanggil Vino.

Mereka ikut geram karena para perampok ini begitu sadis, sebab diantara ke-11 korban ada beberapa anak anak di bawah umur dan wanita.

Vino lantas mengatakan kepada Kapolres Depok, Kombes Herry Heryawan.

"Ndan, kayaknya salah satu pelaku perampokan Pulomas itu, pernah ada kasus di kita. Si Kapten. Dia punya kasus juga di Depok," kata Vino kepada Kombes Herry Heryawan.

Herry Heryawan lantas memerintahkan bawahannya untuk segera mengumpulkan informasi terkait perampok bernama Ramlan Butar Butar yang dijuluki "Si Kapten", dimana saat terjadi perampokan Pulomas dia yang menjadi pimpinan perampok.

Informasi yang dikumpulkan Polresta Depok diberikan kepada Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang menangani kasus perampokan Pulomas.

Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat itu dipimpin Kombes Rudy Heriyanto Adi Nugroho.

Singkat kata, Polresra Depok ikut membantu proses penangkapan ke empat perampok Pulomas yaitu Ramlan Butar Butar, Yus Pane, Erwin Situmorang dan Alfin Sinaga.

Belakangan saat penangkapan, Ramlan Butar Butar tewas diterjang peluru karena berusaha melakukan perlawanan kepada polisi.

Ketiga perampok lainnya, yaitu Yus Pane, Erwin Situmorang dan Alfin Sinaga, berhasil ditangkap dan diajukan ke pengadilan.

Dua orang dihukum mati oleh pengadilan yaitu Yus Pane dan Erwin Situmorang, sedangkan seorang lainnya yaitu Alfin Sinaga divonis penjara seumur hidup.

Kalah di tingkat kasasi, kedua terpidana mati kasus perampokan Pulomas yaitu Yus Pane dan Erwin Situmorang, saat ini sedang mengajukan PK (Peninjauan Kembali) di tingkat Mahkamah Agung.

Bulan April 2019, Kombes Herry Heryawan ditugaskan menjadi Direktur Narkoba Polda Metro Jaya.

Herry Heryawan, seorang reserse yang tangguh dan handal, tersentuh hatinya ketika ia mengetahui sekawanan perampok telah berbuat kesadisan yang sangat brutal terhadap wanita dan anak-anak dalam kasus perampokan Pulomas.

Dengan semaksimal mungkin, Herry Heryawan mengikut-sertakan Polresta Depok untuk ikut ambil bagian dalam pengungkapan kasus perampokan Pulomas.

Usahanya tidak sia-sia.

Polisi sukses mengungkap kasus perampokan Pulomas yang sangat menggemparkan di penghujung tahun 2016 silam.

Empat bulan menjabat sebagai Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, sejumlah prestasi mulai ditunjukkan Kombes Herry Heryawan.

Dia dan seluruh jajarannya di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya beserta Polres Polres Jajaran Polda Metro Jaya, sukses dan sangat berprestasi memerangi narkoba.

Hari Senin 19 Agustus 2019, Kombes Herry Heryawan mendampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono melakukan pemusnahan terhadap sejumlah barang bukti kasus-kasus narkoba yaitu 71,8 kg sabu, 15.326 butir ekstasi dan 10.224 botol miras.

Semoga ke depan lebih banyak prestasi yang bisa diraih oleh Polda Metro Jaya, khususnya Kombes Herry Heryawan dan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, serta seluruh Satuan Narkoba di seluruh polres jajaran PMJ.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya