Berita

Sherly Annavita minta pemerintah tegakkan pasal 33 UUD 1945/Net

Politik

Daripada Pindahkan Ibukota, Pemerintah Diminta Kembali Tegakkan Pasal 33 UUD 45

RABU, 21 AGUSTUS 2019 | 11:14 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sejumlah alasan Pemerintah untuk memindahkan ibukota ke Kalimantan dinilai kurang tepat. Terlebih kondisi keuangan negara yang bisa dibilang sedang tidak sehat.

Karena itu, pemindahan ibukota saat ini dirasa bukan hal yang masuk kategori prioritas. Karena pasti akan makin membebani kondisi keuangan negara.

"Kita sadar, bahwa kondisi keuangan negara tidak baik-baik saja. Kita tahu, 2019 saja utang Indonesia diperkirakan 275 triliun rupiah. Itu utang bunganya saja, belum pokoknya," jelas millenial influencer, Sherly Annavita, dalam sebuah acara televisi, Selasa (20/8) malam.


Sherly menambahkan,"Ini dua kali lipat bunganya dibanding tahun Pak SBY, akhir era Pak SBY. Artinya Jokowi dalam lima tahun ini berutang sangat banyak. Kalau kita kalkulasikan, ini mendekati satu hari 1 triliun, jika ini terus bertambah dan bertambah."

Padahal, menurut Sherly, uang 1 triliun rupiah yang harus dibayarkan setiap hari oleh bangsa Indonesia akan sangat bermanfaat jika dialokasika kepada hal-hal lain yang lebih memberi manfaat bagi masyarakat.

Seperti kesehatan, pendidikan, juga kepastian kesejahteraan honorer yang sifatnya lebih menguntungkan masyarakat.

"Sehingga saya pikir, mengambil kesimpulan untuk memindahkan ibukota ke wilayah lain, membangun ibukota baru, rasanya itu belum perlu," tegas wanita 27 tahun ini.

"Solusinya adalah kembali kepada azas efektivitas, efisiensi, ciptakan lapangan kerja, berantas KKN sampai ke akar-akarnya. Dan yang paling penting dan utama adalah kembali tegakkan UUD pasal 33 dengan murni dan konsekuen," tegasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya