Berita

Omar al-Bashir/Net

Dunia

Mantan Presiden Sudan Kantongi 90 Juta Dolar AS Dari Arab Saudi

SELASA, 20 AGUSTUS 2019 | 08:49 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Mantan Presiden Sudan Omar al-Bashir pernah menerima jutaan dolar dari Arab Saudi. Begitu kata seorang penyelidik kepolisian di pengadilan yang digelar di ibukota Sudan pada Senin (19/8).

Sidang terkait korupsi mantan presiden itu digelar beberapa bulan setelah dia digulingkan oleh militer setelah protes massa terhadap pemerintahan otokratisnya.

Al-Bashir didakwa dengan kepemilikan ilegal mata uang asing dan menerima hadiah secara tidak resmi. Penyidik, yakni Brigadir Jenderal Ahmed Ali mengatakan bahwa Bashir mengakui menerima uang tunai 90 juta dolar AS dari bangsawan Saudi.


Selain itu, dalam penggeledahan, hampir tujuh juta euro ditemukan di kediaman al-Bashir.

"Terdakwa memberi tahu kami bahwa uang itu adalah bagian dari jumlah 25 juta dolar AS yang dikirim kepadanya oleh Pangeran Mohammed bin Salman untuk digunakan di luar anggaran negara," kata Ali, merujuk pada pangeran mahkota kuat Arab Saudi.

Penyelidik mengatakan Bashir mengatakan, dia juga menerima dua pembayaran sebelumnya sebesar 35 juta dolar AS dan 30 juta dolar AS dari mantan Raja Arab Saudi, Abdullah, yang meninggal pada tahun 2015.

"Uang ini bukan bagian dari anggaran negara dan saya adalah orang yang menyetujui pengeluarannya," kata Ali mengutip Bashir, mengutip Al Jazeera.

Sementara itu, Bashir itu mengatakan kepada penyelidik bahwa uang Saudi dipertukarkan dan dibelanjakan tetapi dia tidak ingat bagaimana dia mengalokasikannya.

Dia menambahkan bahwa mantan presiden itu tidak memiliki dokumen yang memberikan rincian lebih lanjut.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya