Berita

Polisi Turki tahan 418 orang terkait kelompok militan/net

Dunia

Polisi Turki Tahan 418 Orang Dalam Penyelidikan Kelompok Militan PKK

SENIN, 19 AGUSTUS 2019 | 18:08 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Sebanyak 418 orang di 29 Provinsi ditahan kepolisian Turki dalam penyelidikan tersangka yang memiliki keterkaitan dengan kelompok militan Partai Pekerja Kurdistan (PKK). Hal tersebut disampaikan oleh Kementerian Dalam Negeri Turki, Senin (19/8).

Dalam sebuah pengumuman yang diunggah di media sosial Twitter, polisi Turki menahan ratusan orang usai pengumuman pergantian tiga Wali Kota besar di tenggara oleh pejabat negara terkait penyelidikan terorisme.

PKK merupakan organisasi militan yang didirikan tahun 1970-an dengan tujuan untuk mendirikan negara Kurdi yang merdeka dan sosialis. Sejak tahun 1984, PKK meluncurkan pemberontakan bersenjata di wilayah tenggara.


Sejak awal pemberontakan, konflik Turki dan PKK tidak hanya dilakukan di Turki, namun juga Irak Utara dan telah menewaskan lebih dari 35 ribu orang. Selain Turki, Uni Eropa dan Amerika Serikat juga menganggap PKK sebagai sebuah organisasi teroris.

Kurdi sendiri adalah etnis minoritas terbesar di Turki beragama Islam. Sejak pendirian Republik Turki tahun 1923, bangsa Kurdi mengalami pembunuhan massal seperti pembantaian Dersim dan Zilan. Selama konflik terjadi, Turki telah melakukan embargo makanan di beberapa kota dan desa tempat bangsa Kurdi tinggal.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya