Berita

Terminal/Net

Nusantara

Dua Daerah Di Banten Keberatan Aset Terminal Diambil Alih Provinsi

SENIN, 19 AGUSTUS 2019 | 03:15 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Dua daerah di Provinsi Banten keberatan dengan penerapan UU 23/2014 yang mengatur tentang pengelolaan tipe B oleh provinsi.

Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya dan Walikota Cilegon, Edi Ariyadi seperti enggan melepas aset daerah kepada Pemprov Banten.
 
Kepala Dishub Banten, Tri Murtopo membenarkan bahwa dua daerah yaitu  Lebak dan Cilegon telah mengajukan keberatan atas pelimpahan kewenangan Terminal Bayah dan Seruni. Cilegon beralasan karena bus- bus yang masuk sebatas transit.


“Sedangkan Lebak alasannya karena menyatu dengan Pasar Bayah," katanya seperti dikutip Kantor Berita RMOLBanten, Minggu (18/8).

Karena itu, lanjut Tri, dua terminal tersebut kembali diserahkan ke Kabupaten/Kota.

"Yah diserahkan. Selain dua Terminal itu yang belum jelas statusnya itu Terminal Malingping," katanya.

Ia menjelaskan, Terminal Malingping tersebut seharusnya sudah diambil alih oleh pusat dikarenakan sudah masuk dalam tipe A. Akan tetapi, saat ini masih dikelola oleh Pemprov Banten.

"Kalau secara rencana tata ruang wilayah (RTWR) Banten itu masuknya tipe A. Bahkan sudah ada trayek Malingping-Bandung. Dan saya juga sudah tanya ke pusat kok bisa belum diambil alih," ungkapnya.

Lebih lanjut, pihaknya masih menunggu arahan dari pusat terkait Terminal Malingping. "Masih nunggu arahan," imbuhnya.

Sejumlah terminal tipe A di Banten saat ini telah diambil alih oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Di antaranya Terminal Pakupatan di Kota Serang, Terminal Terpadu Merak (TTM) di Cilegon, dan Terminal Balaraja di Kabupaten Tangerang.

Sedangkan terminal yang masuk dalam tipe B yaitu, Terminal Cimone di Kota Tangerang, Terminal Seruni di Cilegon, Terminal Bayah di Lebak.

Di tempat terpisah, Sekretaris Dishub Banten, Herdy Jauhari mengatakan, pengelolaan terminal tipe B oleh pemprov sesuai dengan UU 23/2014 tentang Pengelolaan Terminal. Di mana tipe B harus dilakukan oleh pemerintah provinsi.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya