Berita

Terminal/Net

Nusantara

Dua Daerah Di Banten Keberatan Aset Terminal Diambil Alih Provinsi

SENIN, 19 AGUSTUS 2019 | 03:15 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Dua daerah di Provinsi Banten keberatan dengan penerapan UU 23/2014 yang mengatur tentang pengelolaan tipe B oleh provinsi.

Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya dan Walikota Cilegon, Edi Ariyadi seperti enggan melepas aset daerah kepada Pemprov Banten.
 
Kepala Dishub Banten, Tri Murtopo membenarkan bahwa dua daerah yaitu  Lebak dan Cilegon telah mengajukan keberatan atas pelimpahan kewenangan Terminal Bayah dan Seruni. Cilegon beralasan karena bus- bus yang masuk sebatas transit.


“Sedangkan Lebak alasannya karena menyatu dengan Pasar Bayah," katanya seperti dikutip Kantor Berita RMOLBanten, Minggu (18/8).

Karena itu, lanjut Tri, dua terminal tersebut kembali diserahkan ke Kabupaten/Kota.

"Yah diserahkan. Selain dua Terminal itu yang belum jelas statusnya itu Terminal Malingping," katanya.

Ia menjelaskan, Terminal Malingping tersebut seharusnya sudah diambil alih oleh pusat dikarenakan sudah masuk dalam tipe A. Akan tetapi, saat ini masih dikelola oleh Pemprov Banten.

"Kalau secara rencana tata ruang wilayah (RTWR) Banten itu masuknya tipe A. Bahkan sudah ada trayek Malingping-Bandung. Dan saya juga sudah tanya ke pusat kok bisa belum diambil alih," ungkapnya.

Lebih lanjut, pihaknya masih menunggu arahan dari pusat terkait Terminal Malingping. "Masih nunggu arahan," imbuhnya.

Sejumlah terminal tipe A di Banten saat ini telah diambil alih oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Di antaranya Terminal Pakupatan di Kota Serang, Terminal Terpadu Merak (TTM) di Cilegon, dan Terminal Balaraja di Kabupaten Tangerang.

Sedangkan terminal yang masuk dalam tipe B yaitu, Terminal Cimone di Kota Tangerang, Terminal Seruni di Cilegon, Terminal Bayah di Lebak.

Di tempat terpisah, Sekretaris Dishub Banten, Herdy Jauhari mengatakan, pengelolaan terminal tipe B oleh pemprov sesuai dengan UU 23/2014 tentang Pengelolaan Terminal. Di mana tipe B harus dilakukan oleh pemerintah provinsi.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya