Berita

Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas/Net

Politik

Pengamat: Pembatalan Undangan Sidang Tahunan Telah Menghinakan GKR Hemas

MINGGU, 18 AGUSTUS 2019 | 20:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pembatalan undangan terhadap Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas untuk menghadiri Sidang bersama MPR dan DPD pada Jumat (16/8) kemarin dinilai telah mempermalukan serta menyakiti Hemas.

Hal itu disampaikan oleh penggagas Masyarakat Madani untuk Indonesia, Ray Rangkuti yang menyoroti sikap Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD RI, Reydonnyzar Moenek dan Sekjen MPR RI, Maruf Cahyono terkait polemik tersebut.

Jika memang anggota DPD RI perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tidak patut diundang, maka tak perlu diberikan undangan.


"Ini kan jelas-jelas mempermalukan dan sekaligus menyakiti perasaan orang. Diundang dan dibatalkan secara sepihak," kata Ray Rangkuti di Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Minggu (18/8).

Menurutnya, Hemas terkena dua musibah dua kali berturut-turut. Yakni pencabutan status keanggotaan di DPD RI serta pembatalan undangan untuk menghadiri sidang bersama MPR dan DPD di Gedung Parlemen, Jumat kemarin (16/8).

"Itu sendiri belum selesai (di internal DPD) semacam musibah politik Ibu Hemas yang sejauh ini kelihatan tidak mampu melakukan perlawanan karena dominasi yang kuat dari unsur-unsur pimpinan yang sekarang di DPD ini," jelasnya.

"Belum selesai di situ, dipermalukan lagi dengan kejadian di tanggal 16 kemarin, diundang untuk dapat mendengarkan sidang MPR dan juga DPD lalu surat undangan yang sama dibatalkan sendiri oleh pengundang," sambung dia.

Dengan demikian, Ray menduga tindakan yang dialami oleh GKR Hemas merupakan ungkapan ketidaksukaan yang terpendam dari kedua Sekjen lembaga tersebut.

"Enggak cukup hak politik seorang dicabut, tapi juga dihinakan, dianggap seperti tidak ada, dianggap seperti orang yang tidak patut dan seterusnya," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya