Berita

Anggota Ombudsman RI, Ninik Rahayu(kanan)/RMOL

Politik

Ombudsman: Pembatalan Undangan GKR Hemas Berpotensi Maladministrasi

MINGGU, 18 AGUSTUS 2019 | 17:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ada potensi maladministrasi dalam pencabutan undangan terhadap Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas di sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Jumat kemarin (16/8).

"Kalau dilihat dari sisi administratif dan proses pelayanan publik yang baik, setidaknya kasus pembatalan undangan yang disampaikan kepada Ibu Kanjeng Ratu Hemas ini berpotensi maladministrasi," ucap Anggota Ombudsman RI, Ninik Rahayu dalam konferensi pers pernyataan sikap solidaritas dan dukungan untuk GKR Hemas di sebuah cafe di Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Minggu (18/8).

Ninik pun membeberkan adanya tiga bentuk maladministrasi yang dilakukan Sekretaris Jenderal DPD, Reydonnyzar Moenek dan Sekretaris Jenderal MPR RI, Maruf Cahyono. Dua orang ini adalah pihak yang secara tiba-tiba mencabut undangan untuk GKR Hemas.


Pertama, adanya dugaan penyimpangan prosedur yang berpotensi maladministrasi. Dimana, Badan Kehormatan (BK) menganggap GKR Hemas sudah tidak lagi sebagai anggota DPD RI.

"Padahal beliau diangkat berdasarkan Keputusan Presiden yang sampai saat ini belum dilakukan pembatalan apapun. Maka yang dilakukan oleh Sekjen (DPD dan MPR) berpotensi maladministrasi dalam bentuk penyimpangan prosedur," jelas Ninik.

Bentuk maladministrasi yang kedua ialah adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan. Kedua Sekjen tersebut menganggap GKR Hemas tidak pernah hadir dan tidak aktif dalam persidangan di DPD RI.

"Secara sepihak sekjen kedua lembaga ini terhadap iIu Kanjeng Ratu Hemas tanpa dilakukan proses klarifikasi dan mendengarkan secara langsung apa yang menjadi hambatan ketidakhadiran dan seterusnya," paparnya.

Bentuk maladministrasi yang terakhir ialah adanya potensi diskriminatif terhadap perjuangan para perempuan yang sedang memosisikan kesetaraan di bidang politik.

"Kita tahu bahwa akhir masih 30 persen di bidang politik itu perjuangan yang tidak mudah tapi ketika sebagian orang yang sedang menduduki posisi itu mulai dipinggirkan dengan berbagai cara yang tidak pada tempatnya," tuturnya.

Dengan demikian, Ninik berharap pemerintah khususnya terhadap Sekjen DPD RI dan Sekjen MPR RI dapat melakukan koreksi tindakan yang telah dilakukan kepada GKR Hemas.

"Oleh karena itu pada kesempatan kali ini berharap sekali bahwa tindakan ini mendapat koresksional sistem dari pemerintah pertama yang membawahi bidang kesekjenan kedua lembaga tersebut," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya