Berita

Mahfud MD diminta segera lapor ke polisi soal akan masuknya para penganut paham radikal ke Indonesia/Net

Politik

Soal Isu Radikalisme, Din Syamsuddin: Jika Tidak Lapor Polisi, Mahfud MD Menyebar Fitnah

MINGGU, 18 AGUSTUS 2019 | 12:40 WIB | LAPORAN:

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) sekaligus Ketua Umum Suluh Kebangsaan, Mahfud MD. harus bisa menjelaskan dan melaporkan langsung kepada pihak kepolisian, terkait dalang atas pernyataannya mengenai kelompok radikal di Indonesia.

Penegasan ini disampaikan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MU), Din Syamsuddin dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (18/8).

"Pernyataan Mahfud MD bahwa ada pengusaha Arab membawa uang untuk membantu kelompok radikal di Indonesia bernada tuduhan dan menciptakan keresahan di kalangan masyarakat. Maka sebaiknya Mahfud MD menjelaskannya dan melaporkannya ke kepolisian," ungkap Din.


"Kalau tidak melaporkan maka itu sama dengan melempar isu atau menyebar fitnah yang berbahaya bagi kerukunan bangsa," imbuhnya.

Sebelumnya, saat di Gedung JS Luwansa Jakarta, Jumat (16/8), Mahfud menyebut bahwa dirinya mendapat informasi penganut paham radikal akan masuk ke Indonesia dengan membawa sejumlah dana untuk mendirikan pesantren beraliran radikal.

"Ada info masuk, sekarang ini di luar negeri itu sudah banyak penganut islam radikal yang ditangkap tapi mereka mau lari ke sini (Indonesia). Bawa uang mau mendukung pesantren, mendirikan pondok pesantren yang (ajarannya) berbeda," ungkap Mahfud.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya