Berita

Prof. Mahfud MD/Net

Politik

Tuduh Tokoh Arab Radikal Bangun Pesantren Di Indonesia, Mahfud MD Bisa Bikin Rusuh

MINGGU, 18 AGUSTUS 2019 | 09:19 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) Mahfud MD diminta untuk mendetailkan sinyalemen mengenai tokoh Arab radikal yang mendirikan pesantren di Indonesia.   

Apabila hal yang disampaikan Mahfud MD itu tidak didukung data yang jelas, akan menimbulkan suasana saling curiga di antara anak bangsa yang bisa berkembang ke arah yang tidak menguntungkan.

Demikian dikatakan anggotas Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Anton Tabah Digdoyo dalam perbincangan dengan redaksi beberapa saat lalu.


“Kita harap Mahfud MD tidak asal bicara, tetapi dengan fakta dan data yang valid. Kalau asal bicara hanya menciptakan saling curiga, tidak rukun, gaduh, dan chaos,” ujarnya.

Anton mencontohkan pernyataan Mahfud MD yang menurutnya disampaikan secara asal-asalan tanpa mempertimbangkan dampaknya, yakni tentang taruna Akademi Militer TNI, Enzo Zenz Allie.

“Dia menuduh Akmil kecolongan ketika menerima taruna Enzo yang ia tuduh radikalis karena pernah berfoto membawa bendera bertuliskan kalimat tauhid. Apakah bendera tauhid itu radikal? Apakah setiap tulisan tauhid radikal? Kita tegas mengatakan: tidak,” ujar Anton.

Dia menambahkan, Kementerian Dalam Negeri dan Majelis Ulama Indonesia (MUI ) telah menegaskan bahwa bendera tauhid adalah bendera umat Islam dan sah dimiliki, disimpan, dikibarkan pada event-event  tertentu.

Bendera tauhid, sambungnya, bukan bendera Hizbuttahrir Indonesia (HTI) karena tidak memiliki tulisan HTI. Sementara, semua orang muslim ketika wafat kerandanya ditutup bendera tauhid.

“Sampai hari ini kita belum temukan difinisi apa itu radikal? Kecuali asumsi laki berjenggot, bercelana gantung di atas mata kaki, berpakaian gamis, dan  wanita bercadar,” sambung dia.

Masih dikatakan Anton, bila asumsi itu yang dijadikan ukuran, jelas sangat keliru karena taat beragama justru perintah Pancasila dan UUD 1945.

Anton juga mengatakan, memelihara jenggot dan mengenakan celana yang ujung bawahnya di atas mata kaki adalah syariat. Begitu juga dengan jilbab dan cadar bagi wanita.

“Itu juga perintah Pancasila dan Pasal 28, Pasal 29, Pasal 31UUD 1945,” kata dia.

Dengan demikian, Mahfud MD harus bisa menjelaskan seperti apa yang radikal itu. Mahfud juga harus menunjukkan siapa tokoh Arab yang katanya membawa uang ratusan juta dolar AS ke Indonesia yang digunakan untuk menyebarkan faham radikalisme.

“Jika ia tidak bisa membuktikan, ia harus bertanggung jawab secara hukum, sosial dan agama,” tegas purnawirawan jenderal polisi ini.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya