Berita

Kapal tanker Iran/Net

Dunia

AS Keluarkan Surat Perintah Penyitaan Kapal Tanker Iran, Gibraltar Bergeming

MINGGU, 18 AGUSTUS 2019 | 07:11 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Amerika Serikat mengeluarkan surat perintah untuk penyitaan kapal tanker minyak Iran yang ditangkap oleh Marinir Kerajaan Inggris di Gibraltar bulan lalu karena diduga melanggar sanksi internasional.

Kapal tanker bernama "Grace 1" baru saja diperintahkan untuk dibebaskan oleh Mahkamah Agung Gibraltar pada Jumat (16/8). Pembebasan dilakukan setelah Grace 1 ditahan selama 43 hari.

Namun tidak lama berselang, Departemen Kehakiman Amerika Serikat mengeluarkan surat perintah penyitaan kapal yang menuduh bahwa Grace 1 adalah bagian dari skema untuk secara tidak sah mengakses sistem keuangan Amerika Serikat untuk mendukung pengiriman ilegal ke Suriah dari Iran oleh Korps Pengawal Revolusi Islam di Iran.


Surat itu berbunyi, kapal dan 2,1 juta barel minyak di atas kapal itu dikenakan penyitaan berdasarkan pelanggaran Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional, serta penipuan bank, pencucian uang, dan undang-undang terorisme.

Dikabarkan Al Jazeera, surat itu juga memerintahkan penyitaan uang senilai 995.000 dolar AS dalam sebuah rekening di bank Amerika Serikat yang tidak disebutkan namanya yang terkait dengan Paradise Global Trading LLC, yang disebutnya sebagai perusahaan yang terkait dengan bisnis yang bertindak untuk Pengawal Revolusi Iran.

Tidak ada tanggapan langsung dari Inggris atau Gibraltar mengenaisurat tersebut. Sementara Iran segera mengirim awak kapal baru untuk mengemudikan kapal tanker itu.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya