Berita

Kapal Tanker Iran Grace 1/Net

Dunia

Baru Bebas, AS Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Kapal Tanker Iran

SABTU, 17 AGUSTUS 2019 | 13:40 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Sehari setelah Grace 1 dinyatakan bebas oleh Mahkamah Agung Ginraltar. Departemen Kehakiman Amerika Serikat mengeluarkan surat perintah untuk menangkap kapal tanker tersebut.

Diberitakan oleh BBC (Sabtu, 17/8), Amerika Serikat dapat menangkap Grace 1 dan semua minyaknya berdasarkan dugaan pelanggaran Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional, pencucian uang, dan undang-undang terorisme.

Hal tersebut dikarenakan kapal tanker tersebut terhubung dengan Paradise Global Trading LLC, yang diklaim AS terkait dengan bisnis yang bertindak untuk pengawal Revolusi Iran. Sedangkan bagi AS, Korps Pengawal Revolusi Islam Iran adalah organisasi teroris asing.  

Diketahui Grace 1 merupakan kapal supertanker yang mengangkut 2,1 juta barel minyak dan ditahan pada tanggal 1 Juli karena dicurigai mengangkut minyak secara ilegal ke Suriah. Penangkapan Grace 1 melibatkan Angkatan Laut Kerajaan Inggris sehingga membuat hubungan Iran dan Inggris sempat memanas. Terutama karena setelah dua minggu Grace 1 ditahan, pada tanggal 19 Juli Iran menyita kapal Stena Impero berbendera Inggris di Selat Hormuz.

Sebelumnya, upaya hukum AS di Gibraltar ditolak pada hari Kamis (15/8). Pemerintah Gibraltar mengatakan telah menerima jaminan dari Iran bahwa Grace 1 tidak akan berlayar ke negara-negara yang dikenai sanksi Uni Eropa, termasuk Suriah. Atas jaminan tersebut, akhirnya Grace 1 dilepaskan dengan syarat nama dan bendera kapal tanker tersebut diganti.


Populer

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

KPK Juga Usut Dugaan Korupsi di Telkom Terkait Pengadaan Perangkat Keras Samsung Galaxy

Rabu, 15 Mei 2024 | 13:09

Alvin Lim Protes Izin Galangan Kapal Panji Gumilang

Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:56

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Competency Development Program Hadir untuk Tingkatkan Kapabilitas Perwira Pertamina

Sabtu, 18 Mei 2024 | 17:34

BNN akan Gandeng DEA AS soal Teknologi Penanggulangan Narkoba

Sabtu, 18 Mei 2024 | 17:13

Komisi X: Mendikbud Tak Punya Grand Desain Pendidikan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 17:01

Menko Airlangga Geram IEU CEPA Digantung Uni Eropa hingga 7 Tahun

Sabtu, 18 Mei 2024 | 16:31

Gaduh UKT, Komisi X: Cabut Atau Revisi Permendikbud 2/2024!

Sabtu, 18 Mei 2024 | 16:12

Nuansa Politis Menguat di MK jika PPP Diloloskan Tanpa PSU

Sabtu, 18 Mei 2024 | 15:36

Iran Kutuk Serangan Brutal di Bamiyan Afghanistan yang Tewaskan Turis Asing

Sabtu, 18 Mei 2024 | 15:31

Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Sabtu, 18 Mei 2024 | 15:27

Kelompok Bersenjata Afghanistan Tembak Turis di Tempat Wisata, 3 Warga Negara Spanyol Tewas

Sabtu, 18 Mei 2024 | 15:03

Sambut Delegasi World Water Forum, Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Siapkan Jalur Khusus

Sabtu, 18 Mei 2024 | 14:45

Selengkapnya