Berita

Kapal Tanker Iran Grace 1/Net

Dunia

Baru Bebas, AS Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Kapal Tanker Iran

SABTU, 17 AGUSTUS 2019 | 13:40 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Sehari setelah Grace 1 dinyatakan bebas oleh Mahkamah Agung Ginraltar. Departemen Kehakiman Amerika Serikat mengeluarkan surat perintah untuk menangkap kapal tanker tersebut.

Diberitakan oleh BBC (Sabtu, 17/8), Amerika Serikat dapat menangkap Grace 1 dan semua minyaknya berdasarkan dugaan pelanggaran Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional, pencucian uang, dan undang-undang terorisme.

Hal tersebut dikarenakan kapal tanker tersebut terhubung dengan Paradise Global Trading LLC, yang diklaim AS terkait dengan bisnis yang bertindak untuk pengawal Revolusi Iran. Sedangkan bagi AS, Korps Pengawal Revolusi Islam Iran adalah organisasi teroris asing.  


Diketahui Grace 1 merupakan kapal supertanker yang mengangkut 2,1 juta barel minyak dan ditahan pada tanggal 1 Juli karena dicurigai mengangkut minyak secara ilegal ke Suriah. Penangkapan Grace 1 melibatkan Angkatan Laut Kerajaan Inggris sehingga membuat hubungan Iran dan Inggris sempat memanas. Terutama karena setelah dua minggu Grace 1 ditahan, pada tanggal 19 Juli Iran menyita kapal Stena Impero berbendera Inggris di Selat Hormuz.

Sebelumnya, upaya hukum AS di Gibraltar ditolak pada hari Kamis (15/8). Pemerintah Gibraltar mengatakan telah menerima jaminan dari Iran bahwa Grace 1 tidak akan berlayar ke negara-negara yang dikenai sanksi Uni Eropa, termasuk Suriah. Atas jaminan tersebut, akhirnya Grace 1 dilepaskan dengan syarat nama dan bendera kapal tanker tersebut diganti.


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya