Berita

Kapal Tanker Iran Grace 1/Net

Dunia

Baru Bebas, AS Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Kapal Tanker Iran

SABTU, 17 AGUSTUS 2019 | 13:40 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Sehari setelah Grace 1 dinyatakan bebas oleh Mahkamah Agung Ginraltar. Departemen Kehakiman Amerika Serikat mengeluarkan surat perintah untuk menangkap kapal tanker tersebut.

Diberitakan oleh BBC (Sabtu, 17/8), Amerika Serikat dapat menangkap Grace 1 dan semua minyaknya berdasarkan dugaan pelanggaran Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional, pencucian uang, dan undang-undang terorisme.

Hal tersebut dikarenakan kapal tanker tersebut terhubung dengan Paradise Global Trading LLC, yang diklaim AS terkait dengan bisnis yang bertindak untuk pengawal Revolusi Iran. Sedangkan bagi AS, Korps Pengawal Revolusi Islam Iran adalah organisasi teroris asing.  


Diketahui Grace 1 merupakan kapal supertanker yang mengangkut 2,1 juta barel minyak dan ditahan pada tanggal 1 Juli karena dicurigai mengangkut minyak secara ilegal ke Suriah. Penangkapan Grace 1 melibatkan Angkatan Laut Kerajaan Inggris sehingga membuat hubungan Iran dan Inggris sempat memanas. Terutama karena setelah dua minggu Grace 1 ditahan, pada tanggal 19 Juli Iran menyita kapal Stena Impero berbendera Inggris di Selat Hormuz.

Sebelumnya, upaya hukum AS di Gibraltar ditolak pada hari Kamis (15/8). Pemerintah Gibraltar mengatakan telah menerima jaminan dari Iran bahwa Grace 1 tidak akan berlayar ke negara-negara yang dikenai sanksi Uni Eropa, termasuk Suriah. Atas jaminan tersebut, akhirnya Grace 1 dilepaskan dengan syarat nama dan bendera kapal tanker tersebut diganti.


Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Analis Ungkap 3 Faktor Penentu Reshuffle Kabinet di Era Prabowo Subianto.

Sabtu, 18 April 2026 | 09:43

Harga BBM Non Subsidi Naik, Perrtamax dan Dexlite Nyaris Rp24 Ribu per Liter

Sabtu, 18 April 2026 | 09:18

Menuju Kuartal II-2026: Sektor Furnitur Siap Ambil Alih Kendali Pertumbuhan

Sabtu, 18 April 2026 | 09:08

Harga Emas dan Perak Kompak Menguat di Penutupan Pekan

Sabtu, 18 April 2026 | 08:47

Trump Kembali Kecam NATO, Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan di Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 08:30

Harga Minyak Anjlok setelah Hormuz Dibuka

Sabtu, 18 April 2026 | 08:17

Wall Street Hijau: Nasdaq Terbang Tinggi

Sabtu, 18 April 2026 | 08:03

Sempat Viral, Ini Fakta di Balik Visual Balita pada Kemasan AMDK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55

Bursa Eropa Menghijau Efek Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 07:41

Hormuz Dibuka tapi AS Tetap Menekan Iran

Sabtu, 18 April 2026 | 07:18

Selengkapnya