Berita

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto/RMOL

Politik

Tidak Hanya GBHN, Prabowo Juga Berharap Kembali Ke UUD 1945 Yang Asli

SABTU, 17 AGUSTUS 2019 | 13:15 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

PDI Perjuangan mewacanakan menghidupkan kembali amanden terbatas 1945 melalui garis besar haluan negara (GBHN) dan menjadikan MPR RI sebagai lembaga tertinggi negara.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengatakan mendukung dan mengaku tidak masalah dengan dengan adanya wacana menghidupkan kembali amandemen terbatas 1945 melalui GBHN, lantaran seharusnya sistem pemerintahan Indonesia harus kembali pada UUD 1945 yang asli.

"Gerindra sudah jelas, perjuangan kita kembali UUD 45 yang asli. Jadi amandemen untuk GBHN bagi kita tidak masalah, kita ingin lebih dari itu, kembali ke UUD 45 yang asli," ujar Prabowo usai menjadi inspektur upacara HUT RI, di kantor DPP Gerindra, Ragunan, Jakarta Selartan, Sabtu (17/8).


Jelas Prabowo, jika nanti terdapat kekurangan dalam perumusan amandemen terbatas, bisa dilakukan perbaikan. Makanya, harus dipastikan memegang teguh pada UUD 1945 yang asli.

"Kalau ada kekurangan bisa adendum perbaikan. Batang tubuhnya bagi kita ingin kembali," sebutnya.

"Kalau sudah konsensus dan keputusan mayoritas itu bisa diadendum perbaikan, UUD 45 bukan tidak boleh diperbaiki, boleh. Di negara maju dan kuat, UUD batang tubuh jangan ditinggalkan," tandas Prabowo menambahkan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya