Berita

OSO/Net

Politik

Posisi Anggota Tidak Tetap DK PBB Alat Wujudkan Ketertiban Dunia

JUMAT, 16 AGUSTUS 2019 | 23:56 WIB | LAPORAN:

Politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif mendapat dukungan penuh dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Dukungan itu bahkan ditegaskan dalam pidato kenegaraan Ketua DPD Oesman Sapta Odang (OSO) dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Indonesia ke-74 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (16/8).

"Khusus mengenai kedaulatan politik, kami akan selalu mendukung politik luar negeri bebas aktif yang dijalankan oleh pemerintah," tegas ketua umum Partai Hanura itu.


Dalam kesempatan itu, OSO juga menyampaikan rasa bangga kepada Indonesia yang berhasil kembali menjadi anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Amanah sebagai anggota tidak tetap DK PBB akan diemban selama dua tahun, mulai 1 Januari 2019 hingga 31 Desember 2020.

OSO berharap selama kurun tersebut Indonesia bisa memanfaatkan status itu sebagai alat menjaga ketertiban dunia.

"Posisi Indonesia yang telah berhasil menjadi anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB tahun 2019- 2020 harus dapat menjadi alat dalam mewujudkan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial," tuturnya

Selain itu, pemilihan DK PBB kali ini juga menambah rangkaian rekam jejak Indonesia menjadi anggota tidak tetap DK PBB, yang sebelumnya Indonesia pernah menduduki posisi ini pada periode 1973-1974, 1995-1996, dan 2007-2008.

Lebih jauh, OSO menguraikan mengenai peran DPD RI dan DPR RI yang terus bersinergi melakukan komunikasi politik dengan parlemen sedunia. Komunikasi politik tersebut dilakukan melalui forum- forum antar parlemen seperti ASEAN Inter-Parliamentary Organization (AIPO), Inter-Parliamentary Union (IPU), ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) dan lain lain sebagainya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya